Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Januari 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Jakarta (dinamik.id)-Malang nian nasib Satpam bernama Septian yang tewas dibunuh Abraham Michael, yang merupakan anak dari pengacara Farida Felix, yang notabene adalah anak majikannya sendiri, Jumat (17/1/2025). Hasil tes urin, pelaku positif menggunakan narkoba tembakau sintetis.

Abraham Michael tega menghabisi nyawa Septian usai melerai perselisihan Abraham dengan ibunya. Selain itu, Abraham juga kesal lantaran sering ketahuan pulang malam dari laporan Septian yang memang bertugas menjaga rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Septian tewas bersimbah darah di pos jaga pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 04.20 WIB. Korban mengalami luka di bagian kepala dan dada akibat senjata tajam.

Polisi mendapatkan laporan dari W, sopir di rumah tersebut. Setelah pengecekan langsung oleh polisi, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Dahsyat, PTPN VII Target Produksi 112 Ribu Ton Gula

“Ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di Bogor Selatan kurang lebih pada pukul 04.30 tadi pagi (kemarin) dari pihak korban ke Polsek Bogor Selatan dan polsek langsung cek ke TKP dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (18/1) dilansir dari media nasional.

Sementara itu, istri Septian, Dewi (47) tak pernah mengira akan menerima kabar bahwa suaminya tewas dibunuh anak majikan. Dewi merasa terguncang karena tak siap menerima kenyataan ini.

Septian selama ini bekerja sebagai petugas satpam rumah mewah di Kota Bogor. Namun, siapa sangka, Septian harus berakhir di tangan anak majikannya. Septian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sembah Dalem Uyut Kalideres, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga :  1.615 Orang Daftar CPNS Pemkot Bandar Lampung, 731 MS dan 208 TMS

Dewi tampak tak bisa menahan pilu saat mengantar jenazah suaminya ke pemakaman. Ia mengaku tak bisa menerima kenyataan ini. “Saya enggak kuat, lemas. Saya enggak siap dapat kenyataan seperti ini,” ungkapnya.

Abraham Michael telah ditetapkan sebagai tersangka. AMM kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota. “Tersangka sudah ditahan sejak kemarin,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Minggu (19/1/2025).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi menambahkan AMM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Abraham Michael terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Bunda Eva Imbau Warga Tak Hidupkan Petasan pada Malam Takbir

“Untuk tersangka sendiri yaitu majikannya, majikan dari korban, inisial AMM. Pasal yang kita kenakan untuk sampai saat ini di Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP. Ancaman 15 tahun penjara,” kata dia.

Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

“Perkembangan penanganan penyidikan di kasus Lawang Gintung itu kita sudah melakukan autopsi kemudian saat ini tersangka sudah kami tetapkan dengan melalui proses gelar perkara,” ujarnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Abraham Michael. Hasilnya, Abraham Michael dinyatakan positif narkoba. “Yang jelas, tadi pagi yang diduga pelaku itu kita tes urine, (hasilnya) positif sinte,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Jumat (17/1). (Pin)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung
MBG Itu Soal Ketahanan Pangan, Kesejahteraan Petani, Pemberdayaan UMKM, dan Masa Depan Ekonomi Daerah: Jangan Stop MBG!!!
Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG
SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:10 WIB

Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:17 WIB

MBG Itu Soal Ketahanan Pangan, Kesejahteraan Petani, Pemberdayaan UMKM, dan Masa Depan Ekonomi Daerah: Jangan Stop MBG!!!

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WIB

SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:38 WIB