Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Januari 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta (dinamik.id)-Malang nian nasib Satpam bernama Septian yang tewas dibunuh Abraham Michael, yang merupakan anak dari pengacara Farida Felix, yang notabene adalah anak majikannya sendiri, Jumat (17/1/2025). Hasil tes urin, pelaku positif menggunakan narkoba tembakau sintetis.

Abraham Michael tega menghabisi nyawa Septian usai melerai perselisihan Abraham dengan ibunya. Selain itu, Abraham juga kesal lantaran sering ketahuan pulang malam dari laporan Septian yang memang bertugas menjaga rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Septian tewas bersimbah darah di pos jaga pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 04.20 WIB. Korban mengalami luka di bagian kepala dan dada akibat senjata tajam.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mendapatkan laporan dari W, sopir di rumah tersebut. Setelah pengecekan langsung oleh polisi, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Berikan Kenyamanan Saat Sholat Tarawih, Polres Mesuji Lakukan Pengamanan di Masjid

“Ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di Bogor Selatan kurang lebih pada pukul 04.30 tadi pagi (kemarin) dari pihak korban ke Polsek Bogor Selatan dan polsek langsung cek ke TKP dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (18/1) dilansir dari media nasional.

Sementara itu, istri Septian, Dewi (47) tak pernah mengira akan menerima kabar bahwa suaminya tewas dibunuh anak majikan. Dewi merasa terguncang karena tak siap menerima kenyataan ini.

Septian selama ini bekerja sebagai petugas satpam rumah mewah di Kota Bogor. Namun, siapa sangka, Septian harus berakhir di tangan anak majikannya. Septian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sembah Dalem Uyut Kalideres, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga :  Kesunyian di Ruang Keadilan Kota Bandar Lampung

Dewi tampak tak bisa menahan pilu saat mengantar jenazah suaminya ke pemakaman. Ia mengaku tak bisa menerima kenyataan ini. “Saya enggak kuat, lemas. Saya enggak siap dapat kenyataan seperti ini,” ungkapnya.

Abraham Michael telah ditetapkan sebagai tersangka. AMM kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota. “Tersangka sudah ditahan sejak kemarin,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Minggu (19/1/2025).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi menambahkan AMM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Abraham Michael terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas, Polsek Mesuji Timur Patroli Edukasi Sambangi Pos Ronda Malam

“Untuk tersangka sendiri yaitu majikannya, majikan dari korban, inisial AMM. Pasal yang kita kenakan untuk sampai saat ini di Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP. Ancaman 15 tahun penjara,” kata dia.

Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

“Perkembangan penanganan penyidikan di kasus Lawang Gintung itu kita sudah melakukan autopsi kemudian saat ini tersangka sudah kami tetapkan dengan melalui proses gelar perkara,” ujarnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Abraham Michael. Hasilnya, Abraham Michael dinyatakan positif narkoba. “Yang jelas, tadi pagi yang diduga pelaku itu kita tes urine, (hasilnya) positif sinte,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Jumat (17/1). (Pin)

Berita Terkait

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:26 WIB

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:08 WIB

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Berita Terbaru