Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Januari 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta (dinamik.id)-Malang nian nasib Satpam bernama Septian yang tewas dibunuh Abraham Michael, yang merupakan anak dari pengacara Farida Felix, yang notabene adalah anak majikannya sendiri, Jumat (17/1/2025). Hasil tes urin, pelaku positif menggunakan narkoba tembakau sintetis.

Abraham Michael tega menghabisi nyawa Septian usai melerai perselisihan Abraham dengan ibunya. Selain itu, Abraham juga kesal lantaran sering ketahuan pulang malam dari laporan Septian yang memang bertugas menjaga rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Septian tewas bersimbah darah di pos jaga pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 04.20 WIB. Korban mengalami luka di bagian kepala dan dada akibat senjata tajam.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mendapatkan laporan dari W, sopir di rumah tersebut. Setelah pengecekan langsung oleh polisi, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Beredar Empat Pejabat Pemprov Lampung Jadi Pjs Kepala Daerah, Ini Daftarnya

“Ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di Bogor Selatan kurang lebih pada pukul 04.30 tadi pagi (kemarin) dari pihak korban ke Polsek Bogor Selatan dan polsek langsung cek ke TKP dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (18/1) dilansir dari media nasional.

Sementara itu, istri Septian, Dewi (47) tak pernah mengira akan menerima kabar bahwa suaminya tewas dibunuh anak majikan. Dewi merasa terguncang karena tak siap menerima kenyataan ini.

Septian selama ini bekerja sebagai petugas satpam rumah mewah di Kota Bogor. Namun, siapa sangka, Septian harus berakhir di tangan anak majikannya. Septian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sembah Dalem Uyut Kalideres, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga :  Akhirnya Tewas, Ini Profil Pelaku Perampokan Sadis BRI Link

Dewi tampak tak bisa menahan pilu saat mengantar jenazah suaminya ke pemakaman. Ia mengaku tak bisa menerima kenyataan ini. “Saya enggak kuat, lemas. Saya enggak siap dapat kenyataan seperti ini,” ungkapnya.

Abraham Michael telah ditetapkan sebagai tersangka. AMM kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota. “Tersangka sudah ditahan sejak kemarin,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Minggu (19/1/2025).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi menambahkan AMM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Abraham Michael terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Aksi Mahasiswa Lampung: Kawat Berduri Tak Halangi Tuntutan Perbaikan Pendidikan dan Infrastruktur

“Untuk tersangka sendiri yaitu majikannya, majikan dari korban, inisial AMM. Pasal yang kita kenakan untuk sampai saat ini di Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP. Ancaman 15 tahun penjara,” kata dia.

Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

“Perkembangan penanganan penyidikan di kasus Lawang Gintung itu kita sudah melakukan autopsi kemudian saat ini tersangka sudah kami tetapkan dengan melalui proses gelar perkara,” ujarnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Abraham Michael. Hasilnya, Abraham Michael dinyatakan positif narkoba. “Yang jelas, tadi pagi yang diduga pelaku itu kita tes urine, (hasilnya) positif sinte,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Jumat (17/1). (Pin)

Berita Terkait

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan
Lantik 51 Pejabat Baru Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Pesan Jaga Amanah dan Bekerja Maksimal
PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:40 WIB

“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Lantik 51 Pejabat Baru Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Pesan Jaga Amanah dan Bekerja Maksimal

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan

Kamis, 30 Okt 2025 - 17:02 WIB

Tulangbawang Barat

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:17 WIB