Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Januari 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Jakarta (dinamik.id)-Malang nian nasib Satpam bernama Septian yang tewas dibunuh Abraham Michael, yang merupakan anak dari pengacara Farida Felix, yang notabene adalah anak majikannya sendiri, Jumat (17/1/2025). Hasil tes urin, pelaku positif menggunakan narkoba tembakau sintetis.

Abraham Michael tega menghabisi nyawa Septian usai melerai perselisihan Abraham dengan ibunya. Selain itu, Abraham juga kesal lantaran sering ketahuan pulang malam dari laporan Septian yang memang bertugas menjaga rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Septian tewas bersimbah darah di pos jaga pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 04.20 WIB. Korban mengalami luka di bagian kepala dan dada akibat senjata tajam.

Polisi mendapatkan laporan dari W, sopir di rumah tersebut. Setelah pengecekan langsung oleh polisi, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok

“Ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di Bogor Selatan kurang lebih pada pukul 04.30 tadi pagi (kemarin) dari pihak korban ke Polsek Bogor Selatan dan polsek langsung cek ke TKP dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (18/1) dilansir dari media nasional.

Sementara itu, istri Septian, Dewi (47) tak pernah mengira akan menerima kabar bahwa suaminya tewas dibunuh anak majikan. Dewi merasa terguncang karena tak siap menerima kenyataan ini.

Septian selama ini bekerja sebagai petugas satpam rumah mewah di Kota Bogor. Namun, siapa sangka, Septian harus berakhir di tangan anak majikannya. Septian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sembah Dalem Uyut Kalideres, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga :  Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa

Dewi tampak tak bisa menahan pilu saat mengantar jenazah suaminya ke pemakaman. Ia mengaku tak bisa menerima kenyataan ini. “Saya enggak kuat, lemas. Saya enggak siap dapat kenyataan seperti ini,” ungkapnya.

Abraham Michael telah ditetapkan sebagai tersangka. AMM kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota. “Tersangka sudah ditahan sejak kemarin,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Minggu (19/1/2025).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi menambahkan AMM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Abraham Michael terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg

“Untuk tersangka sendiri yaitu majikannya, majikan dari korban, inisial AMM. Pasal yang kita kenakan untuk sampai saat ini di Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP. Ancaman 15 tahun penjara,” kata dia.

Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

“Perkembangan penanganan penyidikan di kasus Lawang Gintung itu kita sudah melakukan autopsi kemudian saat ini tersangka sudah kami tetapkan dengan melalui proses gelar perkara,” ujarnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Abraham Michael. Hasilnya, Abraham Michael dinyatakan positif narkoba. “Yang jelas, tadi pagi yang diduga pelaku itu kita tes urine, (hasilnya) positif sinte,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Jumat (17/1). (Pin)

Berita Terkait

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR

Kamis, 10 September 2026 - 12:40 WIB

Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi

Selasa, 8 September 2026 - 17:45 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terbaru