LDS Gelar Diskusi Putusan MK tentang Penghapusan Presidential Threshold dan Tantangannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Democracy Studies (LDS) menggelar diskusi bertajuk Ruang Tengah dengan tema

i

Lampung Democracy Studies (LDS) menggelar diskusi bertajuk Ruang Tengah dengan tema "Catatan Awal Tahun: Putusan MK No.62/PU-XXII/2024"

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Lampung Democracy Studies (LDS) menggelar diskusi bertajuk Ruang Tengah dengan tema “Catatan Awal Tahun: Putusan MK No.62/PU-XXII/2024″ pada Rabu (22/1/2025).

Direktur LDS, Dedy Indra Prayoga, menjelaskan bahwa Diskusi Ruang Tengah merupakan wadah bagi para pegiat LDS untuk berkontribusi dalam pengembangan pengetahuan demokrasi, serta mendalami makna, cita-cita, dan masa depan demokrasi, khususnya di Indonesia.
‎
‎”Pada sesi kali ini, kami menyambut kado awal tahun yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan No.62/PU-XXII/2024 mengenai penghapusan Presidential Threshold. Langkah yang diambil MK ini memberikan angin segar bagi demokrasi dengan membuka akses yang lebih luas bagi semua pihak menuju situasi politik yang inklusif,” ungkapnya.
‎
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Fathul Mu’in, M.H., pakar Hukum Tata Negara, dan Ahmad Syarifudin, M.H., seorang akademisi.

Baca Juga :  24 Negara Antusias Ikuti Asean Democracy Network, LDS Lampung Maksimalkan Agenda

‎”Dedy juga menambahkan bahwa meski putusan MK merupakan langkah positif, banyak tantangan yang akan dihadapi ke depannya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pembentukan undang-undang untuk memastikan tidak ada distorsi dalam implementasinya.
‎
‎Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Fathul Mu’in, M.H mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi akhirnya mengubah pendiriannya terkait ambang batas pencalonan presiden setelah berulang kali mengajukan permohonan penghapusan Presidential Threshold.
‎
‎”MK mencermati dominasi politik partai tertentu dalam pengusulan pasangan calon, sehingga berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih dengan alternatif pilihan yang terbatas. dinamika politik yang terjadi masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi (masyarakat yang terbelah) sehingga mengancam kebhinekaan Indonesia,” jelasnya.
‎
Sementara itu, Ahmad Syarifudin mengingatkan akan tantangan dari putusan tersebut. Meski banyak pihak yang menyambut gembira penghapusan ambang batas, dia menilai bahwa hal ini bisa memunculkan banyak calon yang hanya “cek ombak” tanpa komitmen serius.

Baca Juga :  Stafsus Menag Minta Humas PTKIN Optimalkan PMB Lewat Konten Digital

‎menurtunya, banyak calon mungkin akan muncul hanya sebagai percobaan karena diberi kemudahan dalam pencalonan, namun di sisi lain, ini akan memicu pemborosan finansial yang besar. Selain itu, dengan dihapusnya ambang batas calon independen, mereka harus siap berhadapan dengan parlemen dalam menentukan kebijakan. Ini tentu membutuhkan konsolidasi yang kuat dan tidak mudah.

Baca Juga :  Kader PKDN M Julianto Desak Pengurus segera Gelar Munas Persatuan

“Sebagai kajian ini bagus, namun sebagai realitas tentu banyak sekali tantangan nya. address dalam putusan ini ditujukan untuk partai politik, maka partai politik harus terus di ingatkan dan mau tidak mau harus mentransformasikan dirinya,” Ujarnya.

Dedy Indra Prayoga juga berharap bahwa penghapusan Presidential Threshold dapat menjadi langkah berani menuju demokrasi yang lebih inklusif. Namun, ia menekankan bahwa tantangan dan risiko yang muncul perlu diantisipasi dengan bijak.

“LDS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan bahwa penghapusan PT ini berdampak positif bagi penguatan demokrasi Indonesia dan mengawal proses pembentukan Undang-Undang Pemilu ke depan,” tutupnya. (Amd)

Berita Terkait

MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional
Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico: Fokus Peningkatan Mutu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Senin, 14 September 2026 - 16:20 WIB

Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 12 September 2026 - 19:52 WIB

Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB