LDS Gelar Diskusi Putusan MK tentang Penghapusan Presidential Threshold dan Tantangannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Democracy Studies (LDS) menggelar diskusi bertajuk Ruang Tengah dengan tema

Lampung Democracy Studies (LDS) menggelar diskusi bertajuk Ruang Tengah dengan tema "Catatan Awal Tahun: Putusan MK No.62/PU-XXII/2024"

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Lampung Democracy Studies (LDS) menggelar diskusi bertajuk Ruang Tengah dengan tema “Catatan Awal Tahun: Putusan MK No.62/PU-XXII/2024″ pada Rabu (22/1/2025).

Direktur LDS, Dedy Indra Prayoga, menjelaskan bahwa Diskusi Ruang Tengah merupakan wadah bagi para pegiat LDS untuk berkontribusi dalam pengembangan pengetahuan demokrasi, serta mendalami makna, cita-cita, dan masa depan demokrasi, khususnya di Indonesia.

‎”Pada sesi kali ini, kami menyambut kado awal tahun yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan No.62/PU-XXII/2024 mengenai penghapusan Presidential Threshold. Langkah yang diambil MK ini memberikan angin segar bagi demokrasi dengan membuka akses yang lebih luas bagi semua pihak menuju situasi politik yang inklusif,” ungkapnya.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Fathul Mu’in, M.H., pakar Hukum Tata Negara, dan Ahmad Syarifudin, M.H., seorang akademisi.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Raih Penghargaan Dalam Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

‎”Dedy juga menambahkan bahwa meski putusan MK merupakan langkah positif, banyak tantangan yang akan dihadapi ke depannya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pembentukan undang-undang untuk memastikan tidak ada distorsi dalam implementasinya.

‎Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Fathul Mu’in, M.H mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi akhirnya mengubah pendiriannya terkait ambang batas pencalonan presiden setelah berulang kali mengajukan permohonan penghapusan Presidential Threshold.

‎”MK mencermati dominasi politik partai tertentu dalam pengusulan pasangan calon, sehingga berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih dengan alternatif pilihan yang terbatas. dinamika politik yang terjadi masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi (masyarakat yang terbelah) sehingga mengancam kebhinekaan Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Syarifudin mengingatkan akan tantangan dari putusan tersebut. Meski banyak pihak yang menyambut gembira penghapusan ambang batas, dia menilai bahwa hal ini bisa memunculkan banyak calon yang hanya “cek ombak” tanpa komitmen serius.

‎menurtunya, banyak calon mungkin akan muncul hanya sebagai percobaan karena diberi kemudahan dalam pencalonan, namun di sisi lain, ini akan memicu pemborosan finansial yang besar. Selain itu, dengan dihapusnya ambang batas calon independen, mereka harus siap berhadapan dengan parlemen dalam menentukan kebijakan. Ini tentu membutuhkan konsolidasi yang kuat dan tidak mudah.

Baca Juga :  Lepas Kontingen UIN RIL OASE II 2023, Ini Pesan Rektor

“Sebagai kajian ini bagus, namun sebagai realitas tentu banyak sekali tantangan nya. address dalam putusan ini ditujukan untuk partai politik, maka partai politik harus terus di ingatkan dan mau tidak mau harus mentransformasikan dirinya,” Ujarnya.

Dedy Indra Prayoga juga berharap bahwa penghapusan Presidential Threshold dapat menjadi langkah berani menuju demokrasi yang lebih inklusif. Namun, ia menekankan bahwa tantangan dan risiko yang muncul perlu diantisipasi dengan bijak.

“LDS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan bahwa penghapusan PT ini berdampak positif bagi penguatan demokrasi Indonesia dan mengawal proses pembentukan Undang-Undang Pemilu ke depan,” tutupnya. (Amd)

Berita Terkait

Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature Gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa
Ulama Karismatik Kiai Said Aqil Siroj Akan Hadiri Harlah NU di Bandar Lampung
PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda
Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:29 WIB

Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan

Senin, 26 Januari 2026 - 21:20 WIB

Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3

Senin, 26 Januari 2026 - 21:14 WIB

Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature Gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3

Senin, 26 Januari 2026 - 08:35 WIB

Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:39 WIB

Ulama Karismatik Kiai Said Aqil Siroj Akan Hadiri Harlah NU di Bandar Lampung

Berita Terbaru