Perempuan, Kekuasaan, dan Krisis Moral Demokrasi Kita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Pina, S.Pd – Aktivis Perempuan

Kekuasaan sering kali terlalu maskulin, terlalu elitis, dan terlalu sibuk membicarakan stabilitas sambil mengabaikan suara mereka yang paling rentan: perempuan. Di tengah hiruk pikuk politik nasional—rekonsiliasi, konsolidasi kekuasaan, hingga wacana reshuffle kabinet—isu kekerasan terhadap perempuan seolah hanya menjadi latar sunyi yang tak pernah benar-benar menjadi prioritas.

Laporan Komnas Perempuan 2024 menyebutkan bahwa ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, sebagian besar terjadi di ranah personal, dengan pelaku dari kalangan terdekat korban. Ironisnya, narasi-narasi besar di panggung politik nasional justru mengabaikan fakta ini. Alih-alih memperkuat sistem perlindungan, negara justru sibuk menormalisasi wacana pengampunan dan politik dagang sapi yang menjauhkan rakyat dari rasa keadilan.

Baca Juga :  Tujuh Dosen Unila Lolos Seleksi Calon Asesor BAN-PT 2023

Di sisi lain, partisipasi perempuan dalam politik pun masih terjebak simbolisme. Keterwakilan perempuan di DPR RI masih stagnan di bawah angka 22%, dan sering kali hanya menjadi angka pelengkap untuk memenuhi ambang batas kuota 30%. Banyak perempuan yang duduk di parlemen tak diberi ruang strategis, dan lebih fatal lagi: tak sedikit dari mereka direkrut hanya untuk mengamankan suara, bukan untuk memperjuangkan isu gender.

Baca Juga :  Kafe Edu Fun FKIP Dorong Jiwa Wirausaha Mahasiswa Unila

Sebagai aktivis perempuan yang bekerja langsung dengan korban kekerasan, saya melihat bagaimana sistem hukum, sosial, dan politik masih belum sepenuhnya berpihak. Dari prosedur pelaporan yang melelahkan, hingga vonis ringan bagi pelaku, semua menunjukkan bahwa demokrasi kita kehilangan dimensi etik dan keadilan sosialnya. Demokrasi tanpa keberpihakan pada yang tertindas hanyalah prosedur kosong yang melanggengkan kekuasaan bagi segelintir elit.

Baca Juga :  BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Hari ini, perempuan tidak bisa hanya menuntut ruang aman—kita harus merebut ruang pengaruh. Kita harus menolak untuk sekadar menjadi “kutipan manis” dalam pidato elite. Perempuan harus memimpin dengan perspektif keadilan, empati, dan keberanian. Demokrasi tanpa keberanian untuk berpihak pada perempuan adalah demokrasi yang cacat secara moral.(***)

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Qurban dan Nilai Kemanusiaan
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan Terhadap Kekerasan Seksual
PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Baksos di Desa Tejang Pulai Sebesi
PMII Rayon FKIP Unila Jalankan Program Pengabdian ke Desa Bawang

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:50 WIB

Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB