Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung anjlok drastis di tahun 2024, dari target Rp 5,1 Triliun, merujuk dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) realisasi PAD hanya mencapai Rp 3,3 Trilliun.
Penurunan ini bahkan lebih rendah dibanding tahun 2023 yang masih mencapai Rp 3,7 triliun. Artinya terjadi penurunan pencapaian PAD sekitar Rp 400-an Miliard di tahun 2024. Kondisi ini dinilai membahayakan stabilitas keuangan daerah dan harus segera mendapat perhatian serius.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal sepele karena berhubungan langsung dengan pembangunan dan jalannya roda pemerintahan serta harus menjadi atensi bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalan tidak tercapainya target PAD ini merupakan persoalan serius, karena ini berkaitan dengan jantung kehidupan Pemprov Lampung. Dan persoalan ini merupakan tanggungjawab dan PR bersama,” Tegas politis PKB ini, Jumat (31/01/2025).
Munir menekankan, bukan hanya Pemprov lampung yang harus bertanggung jawab, tetapi juga Forkompinda, Sektor Swasta dan stakeholder terkait.
“Semua kalangan harus menyadari dan menjadikan persoalan PAD ini adalah persoalan serius, krusial, dan turut berperan aktif memaksimalkan PAD sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” jelasnya.
Munir juga menyoroti pentingnya komitmen bersama untuk memaksimalkan PAD termasuk dari perusahaan-perusahaan di Lampung.
“Semua perusahaan, termasuk perusahaan besar di Lampung harus diajak duduk bersama membangun komitmen ini. Hal ini agar mereka komit dan taat membayar kewajibannya ke pemerintah,” imbuhnya.
Tak hanya itu. Munir juga mendesak Pemprov Lampung untuk mengambil langkah tegas dan konkret agar target PAD 2025 dapat tercapai.
“Apa yang menjadi kendala Badan Pendapatan Daerah harus disampaikan, dicarikan jalan dan solusi bersama, ini tugas bersama antara eksekutif dan legislatif khususnya komisi III DPRD Provinsi Lampung, dan semua stakholder,” ujar munir.
Ia meminta Gubernur memberikan target jelas kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).
“Bila perlu Gubernur memberikan target-target tertentu yang harus dicapai oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) terkait perencanaan, pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah, dimana Bapenda harus membuat perencanaan yang matang,” jelasnya.
Dengan langkah ini diharapkan, Bapenda mencapai target pendapatan sesuai dengan potensi yang ada. Begitupun BPKAD melakukan pengelolaan aset dan keuangan secara baik, karena begitu banyak aset daerah yang seharusnya bisa memberikan pemasukan pendapatan belum tergarap dengan maksimal.
Lebih lanjut ia mengatakan, bila diperlukan Kepala OPD dan Kepala TAPD diberikan waktu 1 tahun anggaran, Jika tidak mencapai target harus menerima konsekuensi mengundurkan diri dan digantikan dengan yang mampu merealisasikan target Gubernur.
“Hal ini semata-mata untuk pembangunan dan kemajuan daerah kita, agar kita dalam persoalan pendapatan tidak jauh tertinggal dengan propinsi tetangga (Sumsel dan Banten),” pungkasnya. (Amd)