Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi serta efektivitas belanja daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung, Kostiana menilai kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan langkah yang baik untuk menghemat dan meminimalisir pemborosan anggaran.
Menurut Kostiana kebijakan tersebut merupakan langkah yang baik. Namun kebijakan ini juga berpotensi untuk menghambat beberapa sektor termasuk pembangunan di Lampung.
Lebih lanjut, efisiensi anggaran ini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus ditindaklanjuti Pemprov, terlebih oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Kepala daerah sebentar lagi akan dilantik, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Kita berharap kepala daerah yang akan dilantik tetap memaksimalkan pembangunan pasca efisiensi ini,” kata Kostiana, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis (13/02/2025).
Kostiana, yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung menyatakan bahwa secara umum Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah pemerintah pusat menerapkan efesiensi anggaran. Kendati begitu, ia menekankan pentingnya kebijakan ini ditindaklanjuti dengan matang dan serius.
“Kita harus bersama-sama membahas efisiensi anggaran ini agar tidak menyebabkan Lampung mengalami ketertinggalan dan menghambat pembangunan,” jelasnya.
Ia berharap, efisiensi anggaran oleh pemerintah terkhusus di Lampung dilakukan dengan tepat sasaran dan tidak mengurangi pelayanan publik ke masyarakat.
“Harapan kita kebijakan ini bisa tepat sasaran. Ini kan artinya ada program yang tidak dilanjutkan atau dikurangi. Nah pemangkasan ini harus tepat sasaran,” pungkasnya.
Senada, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung, Solihin atau yang akrab disapa Gus Coing, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif agar tidak berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemangkasan anggaran sebaiknya diarahkan pada pos yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti perjalanan dinas dan belanja barang, bukan program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” Pungkasnya. (Amd)