Motor Curian Ditemukan, Korban Apresiasi Polres Mesuji

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (DINAMIK.ID) — Lukman Hakim, warga Desa Panggung Jaya Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji mengapresiasi kinerja cepat Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung, karena motornya yang hilang dicuri kini sudah kembali.

Dihadapan Kapolres Mesuji beserta Jajaran, Lukman Hakim menuturkan, mengucapkan ribuan terima kasih kepada anggota kepolisian Resort Mesuji atas telah ditangkapnya komplotan curanmor, yang dirinya juga salah satu korban.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Lampung Akan Panggil PT LEB dan PT LJU, Buntut Dugaan Korupsi

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pencuri motor kami. Berkat kesigapan dalam waktu singkat, motor kami telah ditemukan setelah kami membuat laporan kehilangan sebelumnya di Mapolsek,” ujar Lukman Hakim di Mapolres Mesuji, Sabtu (15/02/2025)

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari korban yang kehilangan motornya berdasarkan LP/B-06/II/2025/Sek Mestim / Polres Mesuji / Polda Lampung, Tanggal 06 Februari 2025.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Satbinmas Polres Mesuji Penyuluhan ke Sekolah

“Jajaran Polres Mesuji telah melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan kehilangan motor. Kami bersyukur bisa segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian ini. Selain itu, kami juga berhasil mengembalikan motor kepada pemiliknya dalam keadaan baik,” ujar Kapolres (MORE)

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Berita Terbaru