Aksi Mahasiswa Lampung: Kawat Berduri Tak Halangi Tuntutan Perbaikan Pendidikan dan Infrastruktur

Senin, 17 Februari 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ratusan massa aksi Aliansi Mahasiswa se-Provinsi Lampung menggeruduk kantor DPRD Lampung berunjuk rasa dengan sejumlah tuntutan, pada Senin (17/02/2025).

Massa aksi tiba di halaman kantor Pemerintahan Provinsi Lampung sekira pukul 12.00 Wib. Mereka membawa berbagai atribut bendera, banner maupun spanduk bertuliskan, Pendidikan jadi Taruhan, Indonesia cemas, Darurat Pendidikan dan Alerta Alerta!

Baca Juga :  Bung Imausah : DPK KNPI Sungkai Utara Harus Memberikan Kontribusi Konstruktif

Aksi itu ditujukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai isu dan kebijakan pemerintah yang dinilai tak berpihak terhadap rakyat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan mahasiswa itu disambut pagar kawat berduri yang terpasang di gerbang kantor Pemprov Lampung.

Terlihat sejumlah aparat kepolisian maupun Satpol PP melakukan pengamanan terhadap aksi tersebut.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan orasi baik-baik, tapi kenapa niat baik kami dihadang oleh kawat berduri,” tegas salah seorang orator dari atas mobil.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Pengurus DWP Kabupaten Mesuji Gelar Pelatihan Table Manner Tahun 2023

Terlihat juga sebaris kawat berduri terluas sudah berhasil dihancurkan mahasiswa. Sementara masih ada dua lapis lagi kawat berduri.

Dari keterangan BEM Unila lewat akun instagram resminya, mahasiswa memiliki tiga tuntutan diantaranya;
1. Menuntut pemerintah pusat untuk mengkaji ulang terkait INPRES Nomor 1 Tahun 2025 dan menjadikan pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama.
2. Menuntut Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi kinerja aparat dalam penanganan kasus HAM di Provinsi Lampung.
3. Menuntut Pemerintah Kota Bandarlampung dalam penyelesaian masalah sampah, banjir dan infrastruktur di Kota Bandar Lampung.(Amd)

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB