Syukron Muchtar Minta Hormati Putusan MK Terkait PSU Pilkada Pesawaran

Senin, 24 Februari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, meminta semua pihak untuk menghormati putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.

Hal itu ia sampaikan menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan perkara nomor 20 tentang PHPU Pilkada Pesawaran pada Senin (24/2/2024).

Syukron Muchtar, menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku dalam sistem demokrasi di Indonesia.

“Hargai proses hukum yang berlaku. Kita semua harus menghargai dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Proses ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus kita junjung tinggi,” ujar Syukron.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat Pesawaran, untuk menerima keputusan ini dengan sikap terbuka dan lapang dada.

Baca Juga :  Demokrat Lampung Bentuk Tim 5 Sikapi PSU Pilkada Pesawaran

“Semua stakeholders harus menerima keputusan ini dengan legowo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syukron Mukhtar mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan persatuan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

“Saya berharap masyarakat tetap rukun dan damai. Apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, yang seharusnya menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan,” kata politisi muda PKS itu.

Syukron juga menekankan, dengan Putusan MK tersebut penyelenggara pemilu harus mengambil pelajaran agar lebih teliti dalam menyelenggarakan pemilu di masa mendatang.

Baca Juga :  KPU Pesawaran Siap Laksanakan Putusan MK

“Penyelenggara harus ambil pelajaran. Kedepan harus lebih teliti lagi dalam menyelenggarakan pemilu. Validasi serta cek dan ricek itu penting, terutama urusan administrasi,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan PSU ini, ia juga berharap pelaksanaan pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Pesawaran. (Amd)

Berita Terkait

NasDem Lampung Bagikan Satu Ton Kurma ke Masyarakat
Tanpa Demokrat, Supriyanto-Suriansyah Tetap Sah Maju di PSU Pesawaran
Anggota DPRD Bandar Lampung, Ahmad Mughis Dorong Sosialisasi Bahaya Perang Sarung
KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani
Bawaslu Pesawaran Serahkan ke KPU soal Aturan Main Parpol Pengusung Beda Nama Calon Pengganti
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Ditaksir Mencapai Rp16 Miliar
Komisi II DPRD Lampung Dorong Disperindag Pantau Harga Bahan Pokok Setiap Waktu
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:32 WIB

NasDem Lampung Bagikan Satu Ton Kurma ke Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

Tanpa Demokrat, Supriyanto-Suriansyah Tetap Sah Maju di PSU Pesawaran

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung, Ahmad Mughis Dorong Sosialisasi Bahaya Perang Sarung

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:11 WIB

KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani

Senin, 10 Maret 2025 - 17:27 WIB

Bawaslu Pesawaran Serahkan ke KPU soal Aturan Main Parpol Pengusung Beda Nama Calon Pengganti

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga

Senin, 17 Mar 2025 - 22:11 WIB

Berita

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Senin, 17 Mar 2025 - 22:05 WIB

TIM gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.

Berita

BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu

Senin, 17 Mar 2025 - 14:37 WIB