Syukron Muchtar Minta Hormati Putusan MK Terkait PSU Pilkada Pesawaran

Senin, 24 Februari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, meminta semua pihak untuk menghormati putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.

Hal itu ia sampaikan menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan perkara nomor 20 tentang PHPU Pilkada Pesawaran pada Senin (24/2/2024).

Syukron Muchtar, menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku dalam sistem demokrasi di Indonesia.

“Hargai proses hukum yang berlaku. Kita semua harus menghargai dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Proses ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus kita junjung tinggi,” ujar Syukron.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat Pesawaran, untuk menerima keputusan ini dengan sikap terbuka dan lapang dada.

Baca Juga :  Yanuar Irawan Serap Aspirasi Warga Balik Bukit

“Semua stakeholders harus menerima keputusan ini dengan legowo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syukron Mukhtar mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan persatuan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

“Saya berharap masyarakat tetap rukun dan damai. Apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, yang seharusnya menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan,” kata politisi muda PKS itu.

Syukron juga menekankan, dengan Putusan MK tersebut penyelenggara pemilu harus mengambil pelajaran agar lebih teliti dalam menyelenggarakan pemilu di masa mendatang.

Baca Juga :  KPU Pesawaran Siap Laksanakan Putusan MK

“Penyelenggara harus ambil pelajaran. Kedepan harus lebih teliti lagi dalam menyelenggarakan pemilu. Validasi serta cek dan ricek itu penting, terutama urusan administrasi,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan PSU ini, ia juga berharap pelaksanaan pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Pesawaran. (Amd)

Berita Terkait

Ayu Dilantik Jadi Bupati Way Kanan, Galang Putra Rahman Diusulkan Jadi Wakil
Dilantik Jadi Bupati Way Kanan, Mirza Ingatkan Ayu Asalasiyah Soal Sinergi dan Utamakan Kepentingan Masyarakat
Eks Bupati dan Wakil Bupati Sepakat Berkontribusi Bangun Lampung
Ketua DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah
Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh Pertegas Komitmen Kawal Program Prioritas Gubernur
Politisi PKS Syukron Muchtar Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Tekan Pengangguran
Politisi PKB Budi HY Dorong Percepatan Pembangunan
1000 Dapur MBG untuk Pesantren, Fraksi PKB DPRD Lampung : Bukti Keberpihakan pada Santri

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:37 WIB

Ayu Dilantik Jadi Bupati Way Kanan, Galang Putra Rahman Diusulkan Jadi Wakil

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:14 WIB

Dilantik Jadi Bupati Way Kanan, Mirza Ingatkan Ayu Asalasiyah Soal Sinergi dan Utamakan Kepentingan Masyarakat

Senin, 9 Juni 2025 - 19:43 WIB

Eks Bupati dan Wakil Bupati Sepakat Berkontribusi Bangun Lampung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:03 WIB

Ketua DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:07 WIB

Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh Pertegas Komitmen Kawal Program Prioritas Gubernur

Berita Terbaru

Berita

Bapenda Lampung Tagih Pajak Perusahaan Sugar Group Company

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:59 WIB