Pengoplosan BBM, Ketum KNPI Haris Pertama: Pertamina Jangan Sibuk Pencitraan!

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama

Minta Presiden Copot Seluruh Petinggi Diduga Terlibat

Jakarta (dinamik.id) – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama angkat bicara terkait kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan direksi PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini, yang diungkap oleh Kejaksaan Agung, diduga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Haris menegaskan, praktik pengoplosan BBM ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara.

“Ini adalah bentuk nyata dari kegagalan manajemen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, Haris mengkritik langkah Pertamina yang diduga menggunakan jasa influencer untuk meng-counter opini negatif terkait isu pengoplosan BBM.

“Upaya tersebut menunjukkan ketidakseriusan manajemen dalam menangani permasalahan internal dan lebih fokus pada pencitraan daripada penyelesaian masalah. Alih-alih memperbaiki sistem dan memastikan kejadian serupa tidak terulang, diduga manajemen Pertamina justru sibuk mengendalikan opini publik dengan cara yang tidak etis,” tegasnya.

Baca Juga :  KNPI Lampung : M Tio Aliansyah Pantas Menjadi Komisioner DKPP

Terpisah, Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah meminta Presiden Prabowo mencopot para direksi Pertamina, termasuk di Lampung. Ia menduga pengoplosan BBM subsidi pertalite ke BBM non subsidi Pertamax diketahui para petinggi Pertamina, termasuk di daerah.

Baca Juga :  HPI 2023, NGO Desak Perempuan Maksimalkan Peran di Panggung Politik

Oleh sebab itu, untuk memulihkan kepercayaan publik, menurutnya diperlukan langkah tegas terhadap semua pihak yang diduga terlibat. Selain itu, konsumen juga dapat menuntut kerugian atas kerusakan mesin kendaraan akibat pengoplosan. “Kalau ada konsumen yang dirugikan akibat kerusakan kendaraan lantaran penggunaan BBM yang tidak sesuai spesifikasi dapat melaporkan hal ini. Ada undang-undang perlindungan konsumen. KNPI siap mengadvokasi,” tegasnya.

Penulis : EKA

Berita Terkait

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung
Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi
PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
Resmi Dilantik, Ahmad Mughis Nahkodai Hipmi Syari’ah Lampung
Ketua PWI Tubaba Jadi Narasumber LDKS OSIS SMP Karya Bhakti Panaragan
Penggunaan Sirine dan Strobo Dievaluasi, Kakorlantas: Sirine Kalau Mendesak!
Habis Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Terbitlah “Hasan Nasbi’ Komisaris Pertamina
Giri Akbar Apresiasi MBG Lampung Tertinggi Nasional: 1,3 Juta Warga Telah Menikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:27 WIB

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Sabtu, 27 September 2025 - 19:01 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Kamis, 25 September 2025 - 20:38 WIB

PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Rabu, 24 September 2025 - 13:14 WIB

Resmi Dilantik, Ahmad Mughis Nahkodai Hipmi Syari’ah Lampung

Senin, 22 September 2025 - 16:33 WIB

Ketua PWI Tubaba Jadi Narasumber LDKS OSIS SMP Karya Bhakti Panaragan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:44 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Petani Tuba Antusias Ikut Program Kemitraan Tebu SGC

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:28 WIB