Pengoplosan BBM, Ketum KNPI Haris Pertama: Pertamina Jangan Sibuk Pencitraan!

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama

Minta Presiden Copot Seluruh Petinggi Diduga Terlibat

Jakarta (dinamik.id) – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama angkat bicara terkait kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan direksi PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini, yang diungkap oleh Kejaksaan Agung, diduga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Haris menegaskan, praktik pengoplosan BBM ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara.

“Ini adalah bentuk nyata dari kegagalan manajemen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, Haris mengkritik langkah Pertamina yang diduga menggunakan jasa influencer untuk meng-counter opini negatif terkait isu pengoplosan BBM.

“Upaya tersebut menunjukkan ketidakseriusan manajemen dalam menangani permasalahan internal dan lebih fokus pada pencitraan daripada penyelesaian masalah. Alih-alih memperbaiki sistem dan memastikan kejadian serupa tidak terulang, diduga manajemen Pertamina justru sibuk mengendalikan opini publik dengan cara yang tidak etis,” tegasnya.

Baca Juga :  KNPI Lampung Sukseskan Peringatan Sumpah Pemuda ke 96 Pemprov

Terpisah, Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah meminta Presiden Prabowo mencopot para direksi Pertamina, termasuk di Lampung. Ia menduga pengoplosan BBM subsidi pertalite ke BBM non subsidi Pertamax diketahui para petinggi Pertamina, termasuk di daerah.

Baca Juga :  Musda Golkar Lampung, Peluang Kader Muda dan Gagasan Pembangunan Partai

Oleh sebab itu, untuk memulihkan kepercayaan publik, menurutnya diperlukan langkah tegas terhadap semua pihak yang diduga terlibat. Selain itu, konsumen juga dapat menuntut kerugian atas kerusakan mesin kendaraan akibat pengoplosan. “Kalau ada konsumen yang dirugikan akibat kerusakan kendaraan lantaran penggunaan BBM yang tidak sesuai spesifikasi dapat melaporkan hal ini. Ada undang-undang perlindungan konsumen. KNPI siap mengadvokasi,” tegasnya.

Penulis : EKA

Berita Terkait

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Gubernur Dukung Survey Seismik 2D Migas Menuju Lampung Lumbung Energi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terbaru