Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nasib malang menimpa Irza Dewi Sartika, seorang warga Lampung, saat menginap di sebuah hotel di kawasan Roxy, Jakarta. Mobilnya beserta barang-barang berharga raib dari area parkir hotel, namun alih-alih mendapat bantuan, ia justru diusir oleh pihak manajemen, Rabu, 12 Maret 2025.

Peristiwa tragis ini bermula ketika Irza menginap bersama anaknya yang masih balita. Setibanya di hotel, ia memarkirkan mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi F di area parkir yang disediakan. Namun, saat hendak check-out, ia terkejut mendapati mobilnya telah hilang tanpa jejak.

Baca Juga :  Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Tak hanya kehilangan kendaraan, berbagai barang berharga yang ada di dalam mobil juga ikut lenyap. Di antaranya uang tunai Rp70 juta, ponsel, dokumen penting seperti BPKB dan STNK mobil serta motor, perhiasan emas berupa gelang dan kalung, serta sebuah tas bermerek Hammer.

Saat melaporkan kejadian ini kepada pihak hotel, bukannya mendapat solusi, Irza justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ia diusir dengan alasan belum membayar biaya menginap selama dua hari. Sikap pihak hotel yang dinilai tidak peduli terhadap kehilangan yang dialaminya membuat Irza merasa diperlakukan tidak adil dan semakin kecewa.

Baca Juga :  Bersama Ardjuno Andika dan Kiki The Potters Getarkan Lapangan Merdeka Kota Gajah

Tak mendapatkan respons yang layak dari pihak hotel, Irza akhirnya melaporkan insiden ini ke kepolisian. Saat ini, aparat tengah melakukan penyelidikan dengan mencari saksi serta memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Korban berharap pihak berwenang dapat segera menemukan mobil dan barang-barang berharganya serta memberikan keadilan atas musibah yang menimpanya. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Berita Terkait

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar
Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang
DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan
Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata
PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa
PGE Ulubelu Bantu Pembangunan Jembatan Penghubung Tanggamus–Lampung Barat
PWGP Ansor Lampung Instruksikan Kadernya Gelar Istigasah Bersama untuk Bangsa
Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar

Senin, 8 September 2025 - 11:13 WIB

Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang

Sabtu, 6 September 2025 - 16:37 WIB

DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan

Jumat, 5 September 2025 - 11:15 WIB

Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata

Kamis, 4 September 2025 - 13:38 WIB

PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB