Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nasib malang menimpa Irza Dewi Sartika, seorang warga Lampung, saat menginap di sebuah hotel di kawasan Roxy, Jakarta. Mobilnya beserta barang-barang berharga raib dari area parkir hotel, namun alih-alih mendapat bantuan, ia justru diusir oleh pihak manajemen, Rabu, 12 Maret 2025.

Peristiwa tragis ini bermula ketika Irza menginap bersama anaknya yang masih balita. Setibanya di hotel, ia memarkirkan mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi F di area parkir yang disediakan. Namun, saat hendak check-out, ia terkejut mendapati mobilnya telah hilang tanpa jejak.

Baca Juga :  Aprozi Alam Minta Nizwar Affandi Tak Asbun

Tak hanya kehilangan kendaraan, berbagai barang berharga yang ada di dalam mobil juga ikut lenyap. Di antaranya uang tunai Rp70 juta, ponsel, dokumen penting seperti BPKB dan STNK mobil serta motor, perhiasan emas berupa gelang dan kalung, serta sebuah tas bermerek Hammer.

Saat melaporkan kejadian ini kepada pihak hotel, bukannya mendapat solusi, Irza justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ia diusir dengan alasan belum membayar biaya menginap selama dua hari. Sikap pihak hotel yang dinilai tidak peduli terhadap kehilangan yang dialaminya membuat Irza merasa diperlakukan tidak adil dan semakin kecewa.

Tak mendapatkan respons yang layak dari pihak hotel, Irza akhirnya melaporkan insiden ini ke kepolisian. Saat ini, aparat tengah melakukan penyelidikan dengan mencari saksi serta memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dugaan Kecurangan dan Penggelembungan Suara Caleg Golkar, Bakal Digugat Lewat Mahkamah Partai

Korban berharap pihak berwenang dapat segera menemukan mobil dan barang-barang berharganya serta memberikan keadilan atas musibah yang menimpanya. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Berita Terkait

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Rabu, 5 November 2025 - 13:19 WIB

Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB