Kapolresta Bandar Lampung Tegaskan Netral Dalam Konflik Internal Universitas Malahayati

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan pihaknya netral di pusaran konflik Universitas Malahayati Lampung.

Konflik ini berakar dari perseteruan antara anggota keluarga yang mengklaim hak atas Yayasan Alih Teknologi yang mengelola Universitas Malahayati.

Alfret Jacob Tilukay menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum tanpa memihak dalam menangani konflik internal yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen akta Yayasan Alih Teknologi (Altek).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung yang menuntut penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Penambangan Pasir di Tulang Bawang Tak Kunjung Berhenti, WALHI Buka Suara

Kombes Alfret menjelaskan bahwa Polresta Bandar Lampung telah menerima empat laporan polisi terkait konflik antara Rusli Bintang, pendiri yayasan, dan anaknya, Muhammad Kadafi, yang saling mengklaim kepemilikan sah yayasan.

“Kami tidak tinggal diam. Sejak laporan diterima pada November 2024, kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ibu Ely Rumengan, Malahayati, dan Ruslan Junaidi pada 14 Maret 2025,” ujar dia.

Ia menambahkan bahwa pada 11 April 2025, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah dikirimkan kepada pelapor, menunjukkan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Tanah Longsor di Banjit

Terkait tuntutan massa aksi, Alfret menegaskan bahwa penetapan tersangka memerlukan proses penyidikan yang cermat untuk memastikan kebenaran.

“Hukum tidak bisa diintervensi. Kami masih mengumpulkan bahan keterangan agar perkara ini terang dan dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab,” kata dia.

Dia juga menyatakan bahwa Polresta Bandar Lampung berupaya memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan konflik Malahayati Lampung secara damai, sembari memprioritaskan kepentingan mahasiswa.

“Kami hadir di Universitas Malahayati untuk melindungi civitas akademika, bukan pihak lain,” tegasnya, seraya menyarankan mahasiswa berdialog dengan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Ambil Formulir Cawalkot PAN, Iqbal Ardiansyah Ingin Masyarakat Bandar Lampung Bahagia

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menyuarakan keprihatinan atas situasi yang mencederai nilai pendidikan.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menuntut Kapolresta bertindak tegas dengan menetapkan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1601/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG, yang menurut mereka telah memiliki dua alat bukti cukup.

“Kami yakin Kapolresta tidak bisa diintervensi kecuali oleh kebenaran. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali dengan massa lebih besar,” kata perwakilan aliansi. (*)

Berita Terkait

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu
Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:03 WIB

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:34 WIB

Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:25 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:09 WIB