H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Selasa, 15 April 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (Dinamik.id) – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden penelantaran 25 jemaah umrah asal Padang Lawas Utara di Bandara Changi, Singapura. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang mencoreng kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah sekaligus melukai kepercayaan umat.

“Kejadian ini tidak bisa ditoleransi dan tidak boleh terulang kembali. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi soal tanggung jawab terhadap ibadah yang suci,” tegas Aprozi dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Tiga Pembalap Indonesia Binaan AHM Incar Kemenangan Balapan IATC Series Motegi Jepang

Aprozi Alam mendesak Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan beri ruang bagi travel nakal yang hanya mengejar keuntungan, namun abai terhadap keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak jemaah. Jika terbukti lalai atau melanggar aturan, cabut izinnya! Negara tidak boleh lemah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril

Secara khusus, Aprozi juga meminta Kementerian Agama melalui Ditjen PHU untuk segera mencabut izin operasional PT KJF Medan yang telah menelantarkan jemaah umrah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak diam dan segera melaporkan travel-travel bermasalah kepada pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum.

“Jangan ada lagi korban-korban berikutnya akibat ulah PPIU nakal yang mengkhianati kepercayaan umat. Negara harus hadir dengan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Raih Penghargaan Terbanyak se Provinsi Lampung, Dalam Rakornas LPPL Award 2023

Lebih lanjut, Aprozi menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban dari pihak travel serta langkah konkret dari Ditjen PHU dalam memperbaiki sistem pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah.

“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar bisnis, melainkan urusan suci umat. Negara wajib memastikan hak-hak jemaah terlindungi sepenuhnya,” pungkasnya.(pin)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:03 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:08 WIB

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB