H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Selasa, 15 April 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (Dinamik.id) – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden penelantaran 25 jemaah umrah asal Padang Lawas Utara di Bandara Changi, Singapura. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang mencoreng kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah sekaligus melukai kepercayaan umat.

“Kejadian ini tidak bisa ditoleransi dan tidak boleh terulang kembali. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi soal tanggung jawab terhadap ibadah yang suci,” tegas Aprozi dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Penjabat Bupati Mesuji Bersama Kadis PUPR Cross Check Ruas Jalan dan Dermaga

Aprozi Alam mendesak Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan beri ruang bagi travel nakal yang hanya mengejar keuntungan, namun abai terhadap keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak jemaah. Jika terbukti lalai atau melanggar aturan, cabut izinnya! Negara tidak boleh lemah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Gelar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Demokrasi Menuju Pemilu 2024

Secara khusus, Aprozi juga meminta Kementerian Agama melalui Ditjen PHU untuk segera mencabut izin operasional PT KJF Medan yang telah menelantarkan jemaah umrah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak diam dan segera melaporkan travel-travel bermasalah kepada pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum.

“Jangan ada lagi korban-korban berikutnya akibat ulah PPIU nakal yang mengkhianati kepercayaan umat. Negara harus hadir dengan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Jumat Berbagi AMPG Lampung Ringankan Dampak Pandemi

Lebih lanjut, Aprozi menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban dari pihak travel serta langkah konkret dari Ditjen PHU dalam memperbaiki sistem pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah.

“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar bisnis, melainkan urusan suci umat. Negara wajib memastikan hak-hak jemaah terlindungi sepenuhnya,” pungkasnya.(pin)

Berita Terkait

Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Jalani Proses Hukum
KY Setorkan 13 Nama Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya
Cak Imin Undang 313 Anak Yatim Doakan Keselamatan Presiden dan Bangsa
Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Pejabat Dilarang Gaya Hidup Mewah
Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
Kongres Pesatuan Tetapkan Cak Munir Ketum PWI 2025-2030
Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan
Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 15:19 WIB

Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Jalani Proses Hukum

Senin, 8 September 2025 - 12:47 WIB

KY Setorkan 13 Nama Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya

Minggu, 7 September 2025 - 16:23 WIB

Cak Imin Undang 313 Anak Yatim Doakan Keselamatan Presiden dan Bangsa

Selasa, 2 September 2025 - 20:12 WIB

Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Pejabat Dilarang Gaya Hidup Mewah

Selasa, 2 September 2025 - 09:45 WIB

Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB