H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Selasa, 15 April 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (Dinamik.id) – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden penelantaran 25 jemaah umrah asal Padang Lawas Utara di Bandara Changi, Singapura. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang mencoreng kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah sekaligus melukai kepercayaan umat.

“Kejadian ini tidak bisa ditoleransi dan tidak boleh terulang kembali. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi soal tanggung jawab terhadap ibadah yang suci,” tegas Aprozi dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Aspeknas Lampung Menduga Ada Pengondisian Lelang di Balai Besar

Aprozi Alam mendesak Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan beri ruang bagi travel nakal yang hanya mengejar keuntungan, namun abai terhadap keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak jemaah. Jika terbukti lalai atau melanggar aturan, cabut izinnya! Negara tidak boleh lemah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua AMPG Lampung Hi Aprozi Alam Dilantik Jadi Anggota DPR RI 2024-2029

Secara khusus, Aprozi juga meminta Kementerian Agama melalui Ditjen PHU untuk segera mencabut izin operasional PT KJF Medan yang telah menelantarkan jemaah umrah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak diam dan segera melaporkan travel-travel bermasalah kepada pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum.

“Jangan ada lagi korban-korban berikutnya akibat ulah PPIU nakal yang mengkhianati kepercayaan umat. Negara harus hadir dengan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Relawan Aprozi Alam Berikan Bantuan Untuk Korban Musibah Kebakaran

Lebih lanjut, Aprozi menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban dari pihak travel serta langkah konkret dari Ditjen PHU dalam memperbaiki sistem pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah.

“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar bisnis, melainkan urusan suci umat. Negara wajib memastikan hak-hak jemaah terlindungi sepenuhnya,” pungkasnya.(pin)

Berita Terkait

Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran
SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Cuti Bersama
Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Tetapkan 87 Daftar Pemilih Tetap
Hotman Minta Sidang Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Ditunda, Hakim: Abolisi Hanya Menunjuk Tom Lembong
Riza Chalid dalam Pelarian, Kejagung Sita Lima Kendaraan Mewah
Dukung Ketahanan Pangan, PTPN I Proyeksi Tanam 50 Ribu Hektare Tanaman Kelapa

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:26 WIB

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Cuti Bersama

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Tetapkan 87 Daftar Pemilih Tetap

Berita Terbaru