TULANGBAWANG BARAT, (Dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang merupakan tahapan akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tubaba pada, Selasa (27/5/2025) tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P.
Rapat Paripurna ini bertujuan untuk menetapkan keenam Raperda menjadi Peraturan Daerah. Dengan disetujuinya keenam Raperda ini, maka Perda yang dihasilkan akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan mengapresiasi kinerja jajaran DPRD Tubaba atas kerja keras dalam membahas dan menyepakati enam Raperda, yang terdiri dari tiga Raperda usul inisiatif DPRD dan tiga Raperda usul Pemerintah Daerah.
Adapun Tiga Raperda Inisiatif DPRD yaitu yang pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan kedua, Raperda tentang Inovasi Daerah serta ke tiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Bupati juga menjelaskan, Raperda Wawasan Kebangsaan diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai Pancasila di kehidupan masyarakat Tubaba. “Pancasila bukan hanya slogan, melainkan nilai yang harus diinternalisasi dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Sementara itu, Raperda tentang Inovasi Daerah bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Sedangkan Raperda Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga dianggap penting dalam menciptakan keluarga berkualitas dan pertumbuhan penduduk yang seimbang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009.
Tiga Raperda usulan Pemerintah Daerah diantaranya, Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dan
Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Terpadu
Dalam paparannya, Bupati menyebut bahwa Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan penting untuk mendukung integrasi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan diarahkan untuk menjamin ketersediaan pangan yang aman, halal, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor peternakan.
Raperda Utilitas Terpadu, yang terakhir dibahas, mengatur fasilitas publik vital seperti listrik, air, gas, telekomunikasi, hingga sanitasi. Tujuannya adalah mendukung penyediaan infrastruktur dasar secara merata dan efisien melalui sistem jaringan utilitas yang terorganisir.
Penetapan keenam Raperda ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Tubaba.(rsd)