DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. int

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. int

Jakarta (dinamik.id)-DPR RI bersikap hati-hati dalam mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah. Pasalnya, putusan tersebut memunculkan polemik di tengah masyarakat.

“Kita kan masih mengkaji ya, DPR masih mengkaji karena ini kan polemiknya cukup tinggi juga. Ada yang menyatakan ini melanggar konstitusional, ada yang menyatakan ini tidak, ada yang menyatakan putusan MK melampaui kewenangannya, ada yang juga menyatakan tidak. Jadi memang kita berhati-hati dalam menyikapi ini,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2024

Plt Ketua DPD Partai Golkar Lampung itu menegaskan baik pimpinan maupun fraksi-fraksi partai politik di parlemen masih mengkaji hadirnya putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demikian juga partai-partai, kami lihat masih banyak hampir semuanya mengkaji. Kecuali Partai NasDem, mungkin lebih cepat mereka mengkajinya. Tetapi partai-partai lain masih dalam proses mengkaji terhadap putusan tersebut, demikian juga DPR,” tegasnya.

Baca Juga :  Relawan Aprozi Alam Berikan Bantuan Untuk Korban Musibah Kebakaran

Ia menekankan bahwa proses pengkajian masih terus berlangsung sehingga DPR RI sampai saat ini masih belum mengeluarkan sikap resminya atas putusan MK tersebut.

“Kami baru berbicara awal dengan pemerintah yang seminggu lalu dengan pimpinan, dan mungkin ini sekarang juga pemerintah juga lagi mengkaji kan, kita ketahui seperti itu,” jelasnya.

Dia pun berharap hasil kajian yang dilakukan DPR bersama pemerintah terhadap putusan MK tersebut dapat menghasilkan keputusan yang baik bagi semua pihak.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Klaim Masifkan Sosialisasi Agar Warga Tidak Bangun di Bantaran Sungai

Sebelumnya, Selasa (1/7), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI mengkaji keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilihan umum nasional dengan pemilihan umum daerah bersama pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

Dasco menyebut putusan MK itu perlu disikapi secara hati-hati, karena keputusan yang dibuat nantinya harus menjadi kebijakan yang baik untuk masyarakat. (RED)

Berita Terkait

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025
Hindari Provokasi, MUI Lampung Serukan Aksi Damai di Depan DPRD
PWNU Lampung Serukan Kondusivitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa
POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung
Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Hindari Provokasi, MUI Lampung Serukan Aksi Damai di Depan DPRD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:22 WIB

PWNU Lampung Serukan Kondusivitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB