Pemkot Bandarlampung terus berkoordinasi terkait legalitas SMA Siger

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait legalitas SMA Siger yang dibentuk guna menampung siswa yang tidak tertampung di SMA negeri.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung, bahkan sudah ketemu dengan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terkait pembahasan SMA Siger ini,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Selasa.

Dia pun berharap Gubernur Lampung dapat merestui program Pemkot Bandarlampung, sebab hal ini bertujuan bagi anak-anak yang sudah lama putus sekolah dan yang tidak diterima ke SMAN.

“Mudah-mudahan program ini direstui sehingga sekolah Siger bisa mulai terealisasi tahun ajaran ini,” kata dia.

Eva pun menyampaikan bahwa mengenai legalitasnya izin operasional SMA Siger ataupun Yayasan Siger Prakarsa Bunda memang belum sepenuhnya rampung, namun sudah diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Tentukan Kenaikan UMK Akhir Bulan November 2023

“Kalau dari pusatnya sudah, tapi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan aturan lainnya masih berproses. Kalau nunggu terlalu lama, kami khawatir anak-anak tidak bisa sekolah,” kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan pemerintah provinsi seyogyanya mendukung pembentukan ataupun pendirian SMA Siger oleh Pemkot Bandarlampung.

“Pemerintah Kota Bandarlampung sedang mengupayakan pendirian SMA Siger melalui yayasan yang difasilitasi dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” kata dia.

Baca Juga :  Restorative Justice Kejaksaan Negeri Mesuji, Bebaskan Hartono dari Tuntutan

Dia mengatakan bahwa langkah-langkah teknis dan administrasi SMA Siger tengah diproses, dan koordinasi antara Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi terus dilakukan agar operasional SMA Siger bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku

“Untuk SMA Siger sendiri, meski awalnya diperkirakan belum bisa beroperasi tahun ini, ternyata sudah mulai berjalan dengan pemerintah kota tengah mengupayakan legalitasnya,” kata dia.

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB