Penandatanganan NPHD dan Penyerahan Sertifikat Tanah Perkuat Aset Publik dan Tempat Ibadah di Lampung

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Kanwil BPN Lampung Hasan Basri Natamenggala menandatangani Surat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Ruang Abung, Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (29/7/2025).

Pada kesempatan itu, juga diserahkan secara simbolis sertifikat tanah berupa hak milik dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta hak wakaf kepada PWNU Provinsi Lampung dan Pimpinan Daerah Perserikatan Muhammadiyah Kota Metro.

Selain itu, turut diserahkan sertifikat hak milik kepada Gereja Kristen Tritunggal di Lampung Utara, dan sertifikat hak pakai aset Pemerintah Provinsi Lampung, aset Kejaksaan Tinggi Lampung, aset Pemerintah Kota Metro, serta aset Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan aset Mesuji.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron Wahid menekankan urgensi percepatan sertifikasi tanah, khususnya tanah wakaf, di Provinsi Lampung. Dia menggarisbawahi pentingnya sertifikasi tanah untuk menghindari konflik di kemudian hari. Ia mengungkapkan data yang terkait status tanah wakaf di Indonesia, khususnya di Lampung. Secara nasional, dari sekitar 761.909 bidang potensi tanah wakaf dan tempat ibadah, baru 272.237 bidang atau 38 persen yang telah tersertifikasi.
“Di Lampung sendiri, dari 31.294 rumah ibadah, baru 6.732 yang punya sertifikat, baik wakaf, hak milik, maupun HGB. Ini hanya sekitar 21,51 persen. Angka ini masih jauh,” tegasnya.

Baca Juga :  TP. PKK Provinsi Lampung Siapkan Program Kolaboratif, Perkuat Sinergi

Terkait kekurangan, Nusron menargetkan agar dapat diselesaikan dalam tiga tahun. Misalnyakekurangan sekitar 25.000 bidang tanah wakaf, maka ini berarti Kantor Wilayah BPN Lampung harus menuntaskan minimal 8.000 bidang per tahun.

Nusron juga mengingatkan potensi konflik yang sering muncul pada tanah wakaf, terutama di tengah geliat pembangunan dan masuknya investor. “Ketika ada proyek strategis nasional seperti jalan tol, bendungan, atau pabrik, sering muncul konflik kepemilikan tanah wakaf dan tempat ibadah. Ini biasanya dimulai dari administrasi yang tidak rapi,” jelasnya.

Nusron menyoroti keberadaan sertifikat KW456 atau sertifikat yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997. Di Lampung, terdapat 462.272 bidang sertifikat atau setara 478.829 hektare yang masuk kategori ini. Sertifikat jenis ini rentan konflik karena tidak disertai peta kadastral, sehingga berpotensi tumpang tindih dengan bidang tanah lain. Ia meminta agar sertifikat KW456 ini segera dimutakhirkan dan dicocokkan ulang untuk mencegah masalah di masa depan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Penghargaan BKN Award 2023 Kategori Manajemen Kinerja

Nusron menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencapai target sertifikasi ini. Ia mengajak Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan organisasi masyarakat lainnya untuk turut serta.
“BPN tidak bisa membuat sertifikat wakaf kalau tidak ada Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari Kementerian Agama,” tambahnya, Ia juga mendorong Kantor Wilayah BPN Lampung untuk lebih proaktif mendatangi masyarakat dan tempat ibadah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, melaporkan capaian dan tantangan terkait pendaftaran tanah di Lampung. Hasan menyampaikan bahwa hingga tahun 2025, Provinsi Lampung telah menyelesaikan penerbitan 3.114.044 bidang sertifikat dan memetakan 3.715.268 bidang.
“Sampai hari ini, Provinsi Lampung menyisakan jangkauan area penggunaan lain yang belum terpetakan seluas 853.442 hektare atau setara dengan 716.185 bidang,” ujar Hasan. Dari jumlah tersebut, ia mengidentifikasi potensi 27.654 bidang untuk rumah ibadah, termasuk di dalamnya 25.512 bidang tanah wakaf.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Apresiasi Rekomendasi Pansus DPRD Demi Memajukan Pembangunan di Provinsi Lampung

Pada kesempatan ini,
“Pendaftaran tanah merupakan tanggung jawab pemerintah, akan tetapi keberhasilannya tidak akan tercapai bila tidak dilakukan kolaborasi dengan baik oleh semua pemangku kepentingan,” ujar Hasan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung dan jajaran, para bupati dan wali kota, aparat penegak hukum, serta para pemimpin lembaga keagamaan dan sosial atas dukungan selama ini.

Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, jajaran bupati dan wali kota se-Lampung, serta perwakilan ormas Islam dan tokoh masyarakat Lampung. (Pin)

Berita Terkait

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju
Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja
Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas
Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah
Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif
Gubernur Lampung, Kapolda, Pangdam XXI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB