Anggota DPD RI Abdul Hakim Komitmen Kawal Penyelesaian Sengketa HPL Pelindo II Panjang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Asal Lampung, Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, M.M menerima audiensi dari masyarakat Kelurahan Panjang, Rabu (6/8/2025).

Warga menyampaikan permasalahan terkait status tanah dalam Hak Pengelola Lahan (HPL) No.01 Way Lunik tahun 1989 yang disebut mengalami kelebihan luas sekitar 23 hektar dan kini berada di bawah pengelolaan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) di Wilayah Panjang.

Audiensi yang berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025 di kantor DPD RI Perwakilan Lampung juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kantor BPN Kota Bandar Lampung, dan Kepala Kantor DPD RI Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Kelurahan Panjang menyampaikan bahwa persoalan ini telah berlangsung lama namun belum menemukan solusi yang berpihak pada masyarakat.

Selain itu, warga menerangkan bahwa persoalan ini sebelumnya dalam RDP dengan Komite I DPD RI pada tahun 2017-2018 menyimpulkan bahwa tanah 23 hektar tersebut dikembalikan ke masyarakat dan masyarakat sudah memegang sporadik.

Baca Juga :  Peringatan Banjir Rob BMKG, DPRD Imbau Warga Waspada di Malam Tahun Baru

Lebih lanjut, warga mengungkapkan bahwa ada keputusan dari Ditjen Penataan Agraria dan Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN bahwa sertifikat HPL telah dibatalkan.

Sementara, Kepala BPN Wilayah Lampung, Hasan Basri mengungkapkan bahwa BPN Wilayah Lampung belum menerima surat tersebut dan akan ditindaklanjuti keberadaan suratnya.

Menanggapi hal itu, Abdul Hakim menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai hukum, serta memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh tumpang tindih administrasi lahan.

Baca Juga :  Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Sebut Minim Pelanggaran, Tanpa Kerusuhan

Sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Abdul Hakim mengungkapkan komitmennya untuk membawa persoalan ini ketingkat pusat.

“Karena masalah ini sudah berlangsung lama dan penyelesaiannya memerlukan kewenangan pusat, tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPD RI akan melanjutkan upaya-upaya yang telah dilakukan sebelumnya guna memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.

“Kami akan kawal upaya penyelesaian yang telah dilakukan sehingga masyarakat segera mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya. (AMD)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB