Pringsewu – Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung, Bachry Al Choiry Harahap, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek di Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024 tidak boleh berhenti di laporan audit. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab, Kamis, 14 Agustus 2024.
“Kalau sudah ditemukan indikasi kerugian sebesar ini, jangan hanya berhenti di laporan audit. Harus ada langkah hukum yang jelas dan tegas. Jangan sampai ada kesan semua ini hanya formalitas pemeriksaan tanpa tindak lanjut,” tegas Bachry.
Bachry menyebut indikasi kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan potensi pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara. Ia juga menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan transparansi penuh terkait perkembangan kasus ini.
Audit tahun anggaran 2024 mencatat potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah dari berbagai proyek infrastruktur di Pringsewu. Temuan terbesar berada pada delapan proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan total nilai kontrak Rp28,86 miliar. Potensi kerugian mencapai Rp314,04 juta, terdiri dari Rp150,35 juta akibat kekurangan volume dan Rp163,68 juta akibat mutu pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Proyek-proyek ini meliputi Long Segment Siliwangi–Banyu Urip, Banyumas–Banyuwangi, Mataram–Srikaton, Bulukarto–Mataram, Wonodadi Utara–Mataram, Bandung Baru–Adiluwih, Rejosari–Bumi Arum, dan Jalan Bendungan.
Selain itu, proyek pembangunan instalasi air kotor SPALD-S Skala Individual di Pekon Blitarejo senilai Rp489,48 juta terindikasi menyimpang sebesar Rp5,07 juta. Proyek TPS3R di Kecamatan Pardasuka senilai Rp684,67 juta juga tercatat bermasalah dengan indikasi kerugian Rp10,66 juta. Dua paket proyek jaringan air minum senilai hampir Rp1 miliar pun tak luput dari temuan, dengan potensi kerugian Rp24,1 juta.
Bachry menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem lelang, pelaksanaan, dan pengawasan proyek. “Ini uang rakyat, setiap rupiah harus kembali memberi manfaat, bukan menguap karena permainan kotor,” pungkasnya.
Namun sangat disayangkan saat wartawan dinamik.id melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto belum dapat memberikan respon. (Ahlun)