DPRD Lampung Soroti Mandeknya Rekrutmen KI dan KPID, Minta Pemprov Segera Bertindak

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyoroti belum dilaksanakannya rekrutmen anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) meski masa jabatan komisioner telah berakhir. DPRD mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk segera menindaklanjuti proses seleksi sesuai amanat undang-undang.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rody, menegaskan bahwa keterlambatan rekrutmen ini menunjukkan lemahnya komitmen Pemprov melalui Diskominfo dalam menjalankan regulasi yang berlaku, bahkan mengabaikan amanat undang-undang.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Setujui LKPJ-APBD 2023

“Ini tidak adil dan jelas melanggar hukum. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah mengatur masa jabatan maksimal hanya dua periode. Tapi anehnya, dalam APBD Perubahan 2025 tidak ada alokasi anggaran untuk rekrutmen. Ini bentuk pembiaran,” tegas Miswan, Senin (26/8).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan, kasus serupa pernah terjadi di Jawa Barat dan sempat diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), namun hasilnya menolak perpanjangan masa jabatan komisioner. Karena itu, menurut Miswan, Pemprov Lampung wajib segera menyiapkan langkah di APBD murni 2026 agar rekrutmen berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan 2024, Siap Intervensi Wilayah Rentan

“Kita tegaskan ke Diskominfo, ini harus masuk ke TA 2026. Kita selamatkan marwah UU Penyiaran,” ujarnya.

Miswan juga mengkritik keras kinerja SKPD terkait yang dianggap tidak menguasai tupoksi. Padahal, lanjut dia, keberadaan KI dan KPID tetap jelas karena pos anggaran dan gaji masih ada.

Baca Juga :  Pengentasan Kemacetan Jalinbar Oleh Pemerintah Pusat Mendesak

“Mungkin mereka tidak peduli. Padahal anggaran untuk ini tidak besar, hanya kemauan yang dibutuhkan,” tegasnya.

Politisi NasDem ini menegaskan DPRD Lampung akan mengawal penuh agar rekrutmen komisioner KI dan KPID tidak dipandang sebelah mata, sebab lembaga ini berperan strategis dalam mengawasi keterbukaan informasi publik dan penyiaran di daerah. (Amd)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru