DPRD Lampung Soroti Mandeknya Rekrutmen KI dan KPID, Minta Pemprov Segera Bertindak

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyoroti belum dilaksanakannya rekrutmen anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) meski masa jabatan komisioner telah berakhir. DPRD mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk segera menindaklanjuti proses seleksi sesuai amanat undang-undang.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rody, menegaskan bahwa keterlambatan rekrutmen ini menunjukkan lemahnya komitmen Pemprov melalui Diskominfo dalam menjalankan regulasi yang berlaku, bahkan mengabaikan amanat undang-undang.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung dan Walikota Tandatangani Persetujuan Lima Raperda

“Ini tidak adil dan jelas melanggar hukum. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah mengatur masa jabatan maksimal hanya dua periode. Tapi anehnya, dalam APBD Perubahan 2025 tidak ada alokasi anggaran untuk rekrutmen. Ini bentuk pembiaran,” tegas Miswan, Senin (26/8).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan, kasus serupa pernah terjadi di Jawa Barat dan sempat diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), namun hasilnya menolak perpanjangan masa jabatan komisioner. Karena itu, menurut Miswan, Pemprov Lampung wajib segera menyiapkan langkah di APBD murni 2026 agar rekrutmen berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dewi Handjani Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022

“Kita tegaskan ke Diskominfo, ini harus masuk ke TA 2026. Kita selamatkan marwah UU Penyiaran,” ujarnya.

Miswan juga mengkritik keras kinerja SKPD terkait yang dianggap tidak menguasai tupoksi. Padahal, lanjut dia, keberadaan KI dan KPID tetap jelas karena pos anggaran dan gaji masih ada.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian Enam Raperda Usul Inisiatif Tahun 2025

“Mungkin mereka tidak peduli. Padahal anggaran untuk ini tidak besar, hanya kemauan yang dibutuhkan,” tegasnya.

Politisi NasDem ini menegaskan DPRD Lampung akan mengawal penuh agar rekrutmen komisioner KI dan KPID tidak dipandang sebelah mata, sebab lembaga ini berperan strategis dalam mengawasi keterbukaan informasi publik dan penyiaran di daerah. (Amd)

Berita Terkait

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:28 WIB

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 09:28 WIB

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terbaru

Edukasi

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:40 WIB