Pemkot Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan 2024, Siap Intervensi Wilayah Rentan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, melalui Dinas Pangan, mengadakan rapat verifikasi data penyusunan pemutakhiran dan analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2024, Kamis (24/10).

Rapat ini bertujuan untuk memperbarui dan memverifikasi data ketahanan pangan hingga tingkat kelurahan, guna memastikan intervensi yang tepat terhadap wilayah yang rentan pangan.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, menekankan pentingnya pemutakhiran data ini untuk mengetahui kondisi ketahanan pangan di seluruh kelurahan.

“Dengan adanya verifikasi dan pemutakhiran ini, kita bisa mengetahui mana saja kelurahan yang ketahanan pangannya kurang, sehingga dapat dilakukan intervensi yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Budhi Darmawan menambahkan bahwa peta ketahanan dan kerentanan pangan akan memberikan gambaran jelas mengenai daerah-daerah yang membutuhkan intervensi.Restoran terbaik di dekat sini

“Jika kita sudah memiliki peta ketahanan dan kerentanan pangan, kita bisa melakukan tindakan sesuai, apakah wilayah tersebut rentan pangan atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Mewujudkan Indonesia Emas: Gubernur Lampung Lantik Pengurus PKK dan Posyandu

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, mengatakan bahwa perbaikan di kelurahan rentan pangan harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Berdasarkan hasil analisis FSVA tahun 2023, terdapat enam kelurahan yang masuk dalam kategori rentan pangan pada prioritas 3, atau sekitar 5 persen dari total 126 kelurahan di Bandar Lampung. Kelurahan-kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Kelapa Tiga Permai (Kecamatan Tanjung Karang Barat), Kelurahan Srengsem (Kecamatan Panjang), Kelurahan Kaliawi (Kecamatan Tanjung Karang Pusat), Kelurahan Rajabasa Jaya dan Rajabasa Raya (Kecamatan Rajabasa), serta Kelurahan Gunung Sari (Kecamatan Enggal).

Baca Juga :  Abaikan Kesehatan Masyarakat, Dinkes Provinsi Lampung dan Dinkes Bandar Lampung Tidak Mengindahkan Instruksi Kemenkes

Ichwan menjelaskan bahwa solusi untuk menangani kerentanan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan pangan, tetapi juga pada aspek daya beli masyarakat, kemiskinan, akses air bersih, dan kesehatan.

“Kerawanan pangan ini kompleks, sehingga perlu adanya koordinasi lintas dinas. Nanti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan merumuskan kebijakan untuk menangani kasus ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi
KH. Izzudin Abdussalam Ajak Kaum Muda Lampung Amalkan Nilai Aswaja dalam Keseharian
Lampung Suarakan Kemanusiaan, Bela Palestina Hari Ini!
Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April
Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan
PWI Lampung Dukung Relawan Peduli Palestina Aksi Damai 19 April 2025
Demokrat Putar Haluan, Nanda-Anton Makin Melenggang
H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:31 WIB

Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi

Sabtu, 19 April 2025 - 14:35 WIB

Lampung Suarakan Kemanusiaan, Bela Palestina Hari Ini!

Jumat, 18 April 2025 - 11:05 WIB

Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

PWI Lampung Dukung Relawan Peduli Palestina Aksi Damai 19 April 2025

Berita Terbaru