DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditegaskan melalui penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di ruang sidang utama, Jumat (29/08/2025).

Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar secara langsung menandatangani dokumen tersebut. Keduanya menyatakan komitmen untuk menyusun anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD, Kostiana, mengatakan bahwa pembahasan Raperda telah mengikuti prosedur dan berjalan sesuai aturan. Ia menilai proses tersebut produktif dan lancar.

Baca Juga :  Satlantas Polres Mesuji Berikan Dikmas, Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalulintas

“Alhamdulillah, pembahasannya berjalan baik dan lancar hingga bisa disahkan hari ini,” kata Kostiana usai rapat paripurna.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa DPRD mendukung penuh program-program yang tertuang dalam APBD 2026. Ia menyebut kesepakatan antara TAPD dan Banggar sebagai hasil kerja bersama yang transparan.

“Kami tentu mendukung program-program Gubernur, khususnya yang tertuang dalam APBD Tahun 2026,” tambahnya.

DPRD juga menegaskan komitmen dalam mengawasi pelaksanaan program agar tepat sasaran. Kostiana mengatakan bahwa fungsi pengawasan akan dijalankan maksimal untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Gerah Diganjal BPN Kota, Pokmas PTSL Mengadu ke PWI Lampung

“Kami akan mengawal agar pelaksanaan APBD tidak melenceng dari tujuannya,” tegasnya.

Dalam APBD 2026, pemerintah provinsi memprioritaskan sektor pendidikan dan infrastruktur. Sebagai Koordinator Komisi IV dan V, Kostiana menekankan dukungan terhadap kedua sektor ini.

“Dua sektor ini penting, dan kami minta komisi terkait aktif mengawal pelaksanaannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Kepala Kejati Lampung Kunjungi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji

Ia juga menyoroti dana Rp100 miliar yang dialokasikan sebagai pengganti dana komite bagi SMA/SMK. Menurutnya, anggaran ini diharapkan dapat membantu fasilitas sekolah dan mendukung tenaga honorer.

“Mudah-mudahan dana ini bisa meringankan beban sekolah dan membantu honorer yang belum tercover PPPK,” jelasnya.

Raperda APBD 2026 selanjutnya akan diajukan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Setelah disetujui, dokumen ini akan ditetapkan menjadi Perda dan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung tahun depan. (ANG)

Berita Terkait

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka
Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Berita Terbaru