Kejati Lampung Sita Harta Rp38,5 Miliar dari Rumah Mantan Gubernur Arinal Djunaidi

Kamis, 4 September 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai barang berharga dengan total nilai mencapai Rp38,5 miliar lebih.

Baca Juga :  Safari Subuh, Polsek Tanjung Raya, Pendekatan Edukatif Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Rincian barang sitaan:

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000

645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000

Uang tunai (rupiah dan asing) senilai Rp1.356.131.000

Baca Juga :  Viral Oknum Polisi Tarik Duit Tilang Tak Masuk Akal DiBukittinggi, Kapolresta Minta Maaf

Deposito senilai Rp4.400.724.575

29 sertifikat senilai Rp28.040.400.000

“Sehingga total keseluruhan mencapai Rp38.588.545.675,” jelas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025) malam.

Armen juga menambahkan, sejak Kamis siang, penyidik telah memeriksa Arinal Djunaidi terkait kasus dugaan korupsi di PT LEB. Hingga konferensi pers digelar, pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPD Golkar Lampung tersebut masih berlangsung.(pin)

Berita Terkait

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan
Lantik 51 Pejabat Baru Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Pesan Jaga Amanah dan Bekerja Maksimal
PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:40 WIB

“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Lantik 51 Pejabat Baru Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Pesan Jaga Amanah dan Bekerja Maksimal

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:36 WIB

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:07 WIB