Kejati Lampung Sita Harta Rp38,5 Miliar dari Rumah Mantan Gubernur Arinal Djunaidi

Kamis, 4 September 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai barang berharga dengan total nilai mencapai Rp38,5 miliar lebih.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Jajaran Pemkab Mesuji Pantau Harga Bahan Sembako di Pasar Simpang Pematang

Rincian barang sitaan:

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000

645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000

Uang tunai (rupiah dan asing) senilai Rp1.356.131.000

Baca Juga :  Rumah Milik Subandi, Warga Wirabangun Simpang Pematang Terbakar

Deposito senilai Rp4.400.724.575

29 sertifikat senilai Rp28.040.400.000

“Sehingga total keseluruhan mencapai Rp38.588.545.675,” jelas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025) malam.

Armen juga menambahkan, sejak Kamis siang, penyidik telah memeriksa Arinal Djunaidi terkait kasus dugaan korupsi di PT LEB. Hingga konferensi pers digelar, pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPD Golkar Lampung tersebut masih berlangsung.(pin)

Berita Terkait

PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa
PBHI Serukan Transparansi Anggaran Usai Kejari Metro Ungkap Skandal Jalan
Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Pejabat Dilarang Gaya Hidup Mewah
KNPI Lampung Puji Gaya Egaliter Gubernur Temui dan Dengarkan Aspirasi Massa Aksi
Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Keterlibatan Riza Chalid ‘Dalang’ Dibalik Kerusuhan
Kumandang Azan dan Solawat Tenangkan Massa Aksi di Lampung
Temui Massa Aksi Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 21:21 WIB

Kejati Lampung Sita Harta Rp38,5 Miliar dari Rumah Mantan Gubernur Arinal Djunaidi

Kamis, 4 September 2025 - 13:38 WIB

PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa

Selasa, 2 September 2025 - 20:12 WIB

Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Pejabat Dilarang Gaya Hidup Mewah

Selasa, 2 September 2025 - 17:54 WIB

KNPI Lampung Puji Gaya Egaliter Gubernur Temui dan Dengarkan Aspirasi Massa Aksi

Selasa, 2 September 2025 - 09:45 WIB

Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru