Komisi V DPRD Lampung Komitmen Kawal Kepastian Hak Tenaga Pendidik Non PNS

Sabtu, 20 September 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak 669 guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-PNS. Selain memastikan gaji mereka terjamin, DPRD bersama Dinas Pendidikan juga menyepakati penerbitan SK seragam untuk menghapus kerumitan administratif.

Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Komisi V DPRD Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKD, BPKAD dan puluhan tenaga pendidik non-PNS (R4), di ruang komisi besar DPRD Lampung, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Munir Abdul Haris Ajak Masyarakat dan Pelajar Lampung Tengah Implementasikan Nilai Pancasila

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyebut banyak tenaga pendidik yang sudah mengabdi hingga 20 tahun tanpa kepastian status. Karena itu, pihaknya berkomitmen memperjuangkan insentif yang lebih layak sesuai kemampuan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memberikan penghargaan yang pantas bagi mereka yang sudah berjasa. Komisi V serius mengawal persoalan ini agar segera tuntas,” ujarnya.

Baca Juga :  Reses, Nurhasanah Terus Serap Aspirasi Masyarakat

Lebih lanjut, Yanuar menambahkan bahwa masalah legalitas formal juga segera dituntaskan. Seluruh SK akan diterbitkan langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi agar tidak lagi terjadi perbedaan status antara SK sekolah atau SK kepala sekolah.

“Kita sepakat legalitas formal mereka harus seragam, semua dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Ini penting agar tidak ada lagi kendala administratif,” imbuhnya.

Senada, Anggota Komisi V DPRD Lampung lainnya, Budhi Condrowati, turut mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan dalam merespons aspirasi guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga :  Guru Madrasah Raih Juara Lomba Baca Teks Proklamasi

Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di Lampung.

“Kami melihat ada itikad baik dari Dinas Pendidikan untuk memastikan hak guru dan tenaga pendidik terpenuhi. Mereka ini ujung tombak pendidikan, sudah sepantasnya diberi kepastian dan penghargaan yang layak,” ujar Condrowati. (Amd)

Berita Terkait

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan
Hadiri Apel Operasi Lilin, Ketua DPRD Ajak Semua Elemen Jaga Keamanan Jelang Nataru
Maraknya Tambang Ilegal di Lampung, Komisi I DPRD Susun Raperda Perizinan Pertambangan
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Lampung Minta Masyarakat Waspada

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WIB

Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung

Senin, 22 Desember 2025 - 20:59 WIB

Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terbaru