Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikan cukai rokok pada tahun 2026. Wacana ini digagas untuk memperkuat industri rokok dan memberantas maraknya rokok ilegal.

Munir menilai kenaikan cukai dalam beberapa tahun terakhir berdampak kurang baik terhadap pabrik rokok hingga petani tembakau.

“Banyak pabrik yang gulung tikar, tenaga kerja dirumahkan, dan kualitas produksi menurun karena harga rokok semakin mahal. Akhirnya masyarakat beralih ke rokok ilegal,” kata Munir, Rabu (01/10/2025).

Baca Juga :  DPRD Lampung Segera Gelar Hearing Terkait Penarikan Sewa Lahan di Kota Baru

Politisi PKB ini bahkan mendorong agar pemerintah menurunkan cukai rokok sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri rokok dan petani tembakau.

“Cukai rokok bahkan perlu diturunkan, bukan hanya tidak dinaikkan. Ini bagian dari keberpihakan kepada industri rokok dalam negeri dan para petani tembakau yang kini semakin terjepit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munir menilai, selama ini industri rokok resmi menyerap jutaan tenaga kerja lokal dan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Jika kebijakan cukai tidak berpihak, dampaknya akan luas, mulai dari pabrik tutup hingga petani tembakau yang kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga :  Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

“Hal ini juga bakal berdampak terhadap peralihan masyarakat mengunakan rokok ilegal yang jelas-jelas tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan negara. Karena itu kita mendukung wacana pemerintah pusat tetap tidak menaikan cukai rokok pada tahun 2026 untuk menguatkan industri rokok dan membasmi rokok ilegal. Bahkan kita mendorong cukai rokok diturunkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia menyoroti langkah pemerintah yang membuka akses pasar untuk rokok elektrik dan sintetis. Meski disebut-sebut lebih ramah kesehatan, Munir menilai keberadaan produk itu justru juga merugikan industri rokok lokal.

Baca Juga :  DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pengangkatan Guru R3 Menjadi PPPK

“Rokok elektrik dan sintetis bukan produk dalam negeri. Penyerapan tenaga kerja juga tidak sebesar industri kretek berbasis tembakau lokal,” tegasnya.

Menurutnya, dalih kesehatan yang dipakai pemerintah dalam mendorong konsumsi rokok elektrik tidak sepenuhnya tepat.

“Semua rokok sama-sama berisiko bagi kesehatan. Kalau benar demi kesehatan, seharusnya ada pendekatan komprehensif, bukan sekadar mengganti produk,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terbaru

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB