Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung akan melaporkan stasiun TV swasta Trans7 ke Mabes Polri pada Selasa, 14 Oktober 2025. Langkah ini diambil menyusul penayangan konten yang dinilai mengandung hoaks serta menyebarkan ujaran kebencian terhadap Kiyai, Pondok Pesantren, dan Santri.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan video yang ditayangkan Trans7 tersebut melukai perasaan umat muslim di Indonesia. Menurutnya, narasi dalam video tersebut terkesan mengajak masyarakat untuk membenci kiyai dan aktivitas di Pondok Pesantren.

Baca Juga :  Belasan Warga Diserang oleh Ratusan Pekerja PT SGC

“Atas tayangan itu LBH Ansor lampung akan membuat laporan atau pengaduan ke pihak kepolisian,” ungkapnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyampaikan laporan ke kepolisian, pihaknya mendorong dewan pers untuk memeriksa produk yang disiarkan Trans7 secara kode etik. Sarhan juga meminta agar oknum reporter yang menyiarkan dan menyampaikan narasi dalam video tersebut turut diperiksa.

Baca Juga :  Resmi Dibuka! Gubernur Lampung Minta Jajaran Fokus Musrenbangtan

Tak hanya itu, LBH Ansor juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan pernyataan sikap serta melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran dan menyampaikan ujaran kebencian maka pihaknya meminta KPI mengeluarkan sanksi tegas.

Baca Juga :  Komut PTPN VII: Jangan Terlena Tingginya Harga Jual !

“Meminta KPI untuk merespon terkait pemberitaan yang dianggap hoak, dan segera melakukan infestigasi dan pemberian sanksi terhadap Trans7,” kata dia.

LBH Ansor Lampung juga menegaskan agar pimpinan perusahaan menyampaikan klasrifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Sebab konten yang disiarkan telah menyinggung dan menyakiti umat muslim khususnya para alumni pondok pesantren.(Amd)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Kecam Trans7, Tayangan Dianggap Lecehkan Kiai dan Pesantren
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat
Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3
Film “Yakin Nikah” Siap Tayang Mulai 9 Oktober 2025 di Bioskop Seluruh Indonesia
Resmi Dilantik, Ahmad Mughis Nahkodai Hipmi Syari’ah Lampung
Ketua PWI Tubaba Jadi Narasumber LDKS OSIS SMP Karya Bhakti Panaragan
Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar
Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Kecam Trans7, Tayangan Dianggap Lecehkan Kiai dan Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Film “Yakin Nikah” Siap Tayang Mulai 9 Oktober 2025 di Bioskop Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 13 Okt 2025 - 16:34 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10/2025).

Pemerintahan

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:13 WIB