PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bandar Lampung Topik Sanjaya resmi melaporkan pihak Trans7 kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Rabu 15 Oktober 2025.

Laporan ini berkaitan dengan tayangan program berita Expose di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah melecehkan santri dan ulama, khususnya para kiai di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Ketua PC PMII Kota Bandar Lampung Topik Sanjaya menyampaikan bahwa tayangan tersebut memuat narasi dan visual yang tidak pantas serta berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap tokoh agama Islam.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai tayangan itu sangat tidak etis dan mencederai marwah para ulama serta umat Islam secara keseluruhan. Media seharusnya menjadi ruang edukasi publik, bukan menyebarkan konten yang provokatif dan menyinggung keyakinan masyarakat,” tegas Topik.

Baca Juga :  Rangkaian Memperingati Hari Sumpah Pemuda, DPD KNPI Adakan Giat Jum'at Bersih

PMII Kota Bandar Lampung menilai bahwa konten tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan oleh KPI, terutama pasal-pasal yang mengatur tentang penghormatan terhadap nilai-nilai agama, norma kesopanan, dan keberagaman masyarakat Indonesia.

Melalui laporan resmi yang disampaikan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, PC PMII Kota Bandar Lampung mendesak:

1. KPID Lampung untuk segera melakukan penelusuran dan investigasi terhadap tayangan dimaksud.
2. Pihak Trans7 agar memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada umat Islam dan para kiai di seluruh Indonesia.
3. KPI Pusat agar memperketat pengawasan terhadap tayangan televisi nasional yang berpotensi menyinggung nilai keagamaan dan moral bangsa.

Baca Juga :  DPRD Azwar Yacub Janjikan Buat Sumur Bor Warga Sukadanaham

“Kami berharap langkah ini menjadi bentuk pembelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten. Kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab moral terhadap publik,” tambahnya.

Kemudian laporan tersebut diterima dan di respon cepat oleh pihak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung serta mengapresiasi kepada PC PMII Kota Bandar Lampung terhadap kepedulian nya.

Nisa’ul Fithri Mardani Syihab, M.Hum. Komisioner KPI Daerah Lampung (koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran) Menyampaikan bahwa :

“KPI Daerah Lampung mengapresiasi kepedulian teman-teman dari PMII PC Bandar Lampung. Dari sisi kelembagaan, kewenangan untuk menegur Trans 7 ada di KPI Pusat yang perhari ini telah memutuskan sanksi terhadap mata acara yang bermasalah tsb. dan KPI D Lampung mendukung apa yang telah diputuskan KPI Pusat. Sementara itu di tingkat daerah, KPI Daerah Lampung memahami keresahan yang disampaikan teman-teman PMII Bandar Lampung dan akan menindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan kewenangan KPI Daerah.” Ujar Nisa.

Baca Juga :  Peringatan HPN dan HUT 77, PWI Tubaba Gelar Diskusi Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat

PMII Kota Bandar Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi keislaman dan mahasiswa, untuk bersama mengawal etika media agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebhinekaan. (Pin)

Berita Terkait

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Rabu, 5 November 2025 - 13:19 WIB

Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terbaru