Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terus mempercepat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan rampung pada November 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses dua Raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Satu Data dan Raperda Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

“Pembahasan dilakukan secara maraton, mulai dari rapat internal, bersama tim tenaga ahli, hingga dengan dinas terkait. Hari ini kami mengundang Dinas Kominfo dan Bappeda untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Satu Data, dan siang ini Dinas Pendidikan terkait pencabutan Perda Wajib Belajar,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifal mengatakan, Bapemperda telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten dan Jawa Barat untuk mempelajari pelaksanaan program satu data. Dari hasil kunjungan itu, ditemukan sejumlah poin yang akan dijadikan bahan penyempurnaan dalam Raperda.

Baca Juga :  Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Digugat: Pileg 2024 Dikehendaki Kembali ke Orde Baru

“Banten sudah menerapkan penyelenggaraan satu data dengan baik. Ini menjadi pelajaran bagi Lampung, meski kita masih menghadapi kendala sumber daya manusia. Beberapa pasal dalam draf Raperda juga akan diperbarui,” kata Hanifal.

Terkait Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun, Hanifal menjelaskan bahwa regulasi tersebut tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kewenangan pendidikan dasar berada pada kabupaten/kota, sedangkan provinsi hanya mengatur pendidikan menengah dan atas.

“Karena itu, Perda tersebut akan dicabut sambil menunggu regulasi baru terkait program wajib belajar. Kami sudah menyampaikan daftar isian masalah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan akan dibahas bersama tim ahli pekan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Survei Litbang Radar Lampung, Mirza-Jihan Unggul 68% di Pringsewu, Arinal-Sutono 18%

Selain dua Raperda tersebut, Bapemperda juga akan membahas Raperda tentang Jalan Permukiman yang sebelumnya sempat ditangani Komisi IV. Hanifal menargetkan seluruh pembahasan rampung akhir Oktober, dan paripurna tingkat II dapat digelar pada pertengahan November 2025.

“Bapemperda sudah mengajukan perpanjangan waktu ke pimpinan DPRD. Target kami pertengahan November seluruh Raperda sudah bisa diparipurnakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hanifal menyebut total ada sembilan Raperda yang sedang diproses DPRD Lampung tahun ini. Enam di antaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD yang dibahas di masing-masing komisi dan satu Raperda dibahas oleh Bapemperda.

“Komisi I membahas Raperda tentang Perizinan, Komisi II tentang Pertanian, Komisi III tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Komisi IV tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Radin Inten II dan Komisi V tentang Mutu Pendidikan. Dua lainnya, yakni perubahan status hukum Bank Lampung dan perubahan status hukum PT Wahana Raharja, dibahas oleh pansus,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmi Mendaftar ke KPU, Arinal dan Sutono Berkomitmen Membangun Lampung Lebih Baik

Ia menambahkan, seluruh komisi telah melakukan rapat internal, menentukan tim ahli, dan menjadwalkan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Setelah itu akan dilakukan uji publik dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

“Uji publik penting agar Raperda yang disahkan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. Kami ingin seluruh regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Fraksi PKS DPRD Lampung Kawal Pembenahan BUMD Provinsi
Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung
Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi
DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:41 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Wabup Lamteng dan SGC Sosialisasikan Kemitraan Tebu Petani di Rumbia

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:36 WIB