Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terus mempercepat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan rampung pada November 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses dua Raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Satu Data dan Raperda Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

“Pembahasan dilakukan secara maraton, mulai dari rapat internal, bersama tim tenaga ahli, hingga dengan dinas terkait. Hari ini kami mengundang Dinas Kominfo dan Bappeda untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Satu Data, dan siang ini Dinas Pendidikan terkait pencabutan Perda Wajib Belajar,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifal mengatakan, Bapemperda telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten dan Jawa Barat untuk mempelajari pelaksanaan program satu data. Dari hasil kunjungan itu, ditemukan sejumlah poin yang akan dijadikan bahan penyempurnaan dalam Raperda.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dan Gubernur Lampung Hadiri HUT TP Sriwijaya ke-55

“Banten sudah menerapkan penyelenggaraan satu data dengan baik. Ini menjadi pelajaran bagi Lampung, meski kita masih menghadapi kendala sumber daya manusia. Beberapa pasal dalam draf Raperda juga akan diperbarui,” kata Hanifal.

Terkait Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun, Hanifal menjelaskan bahwa regulasi tersebut tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kewenangan pendidikan dasar berada pada kabupaten/kota, sedangkan provinsi hanya mengatur pendidikan menengah dan atas.

“Karena itu, Perda tersebut akan dicabut sambil menunggu regulasi baru terkait program wajib belajar. Kami sudah menyampaikan daftar isian masalah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan akan dibahas bersama tim ahli pekan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Fraksi Demokrat Inginkan Massa Aksi Masuk Berdialog

Selain dua Raperda tersebut, Bapemperda juga akan membahas Raperda tentang Jalan Permukiman yang sebelumnya sempat ditangani Komisi IV. Hanifal menargetkan seluruh pembahasan rampung akhir Oktober, dan paripurna tingkat II dapat digelar pada pertengahan November 2025.

“Bapemperda sudah mengajukan perpanjangan waktu ke pimpinan DPRD. Target kami pertengahan November seluruh Raperda sudah bisa diparipurnakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hanifal menyebut total ada sembilan Raperda yang sedang diproses DPRD Lampung tahun ini. Enam di antaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD yang dibahas di masing-masing komisi dan satu Raperda dibahas oleh Bapemperda.

“Komisi I membahas Raperda tentang Perizinan, Komisi II tentang Pertanian, Komisi III tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Komisi IV tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Radin Inten II dan Komisi V tentang Mutu Pendidikan. Dua lainnya, yakni perubahan status hukum Bank Lampung dan perubahan status hukum PT Wahana Raharja, dibahas oleh pansus,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Gelar Dialog Interaktif IPWK

Ia menambahkan, seluruh komisi telah melakukan rapat internal, menentukan tim ahli, dan menjadwalkan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Setelah itu akan dilakukan uji publik dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

“Uji publik penting agar Raperda yang disahkan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. Kami ingin seluruh regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos
Wiyadi Ajak Masyarakat Bandarlampung Terapkan Nilai Pancasila dan Jaga Persatuan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WIB

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Berita Terbaru

Lampung Barat

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Des 2025 - 20:36 WIB

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB