MESUJI (DINAMIK.ID) – DPP Partai Demokrat kembali mengeluarkan surat rekomendasi untuk calon kepala daerah di Pilkada 2024 mendatang. Penyerahan dokumen pencalonan itu diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
“Alhamdulillah, terima kasih Partai Demokrat atas kepercayaannya memberikan rekomendasi kepada kami. Semoga Allah SWT selalu meridhoi langkah kami. Selanjutnya, bersama kita bangun kembali Mesuji!” kata Elfianah dalam status akun Facebooknya, Kamis (9/8/2024).
Dalam surat rekomendasi yang diterima dinamik.id, tertulis keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan Nomor: 16/SK PILKADA/DPP.PD/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
Menimbang: Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung Tahun 2024, pelaksanaannya memerlukan dukungan maksimal untuk menyukseskan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung Partai Demokrat.
Mengingat:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
3. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.
4. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.
6. Peraturan Organisasi DPP Partai Demokrat Nomor: 01/PO/DPP.PD/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Demokrat Tahun 2024.
Memperhatikan: Hasil keputusan rapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dalam pengambilan keputusan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024. Surat ini untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung pada pemilihan tahun 2024.
Di Provinsi Lampung, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi untuk empat daerah: Lampung Utara, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang Barat (Tubaba).
– Lampung Utara: Demokrat resmi mengusung pasangan Ardian Saputra dan Sofian.
– Mesuji: Demokrat mengusung Elfianah dan Yuki Wicaksono.
– Tulang Bawang Barat (Tubaba):Demokrat mengusung Novriwan Jaya dan Nadirsyah.
– Way Kanan: Demokrat merekomendasikan Ali Rahman bersama Ayu Asalasiyah.
Diketahui, hingga saat ini Demokrat sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk 6 daerah di Provinsi Lampung. Sebelumnya, Demokrat mengusung pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah untuk Pilwakot Bandar Lampung, serta Adi Erlansyah dan Hisbullah untuk Kabupaten Pringsewu. (More)