DPRD dan IKAD Bandar Lampung Gelar Sunatan Massal untuk 100 Anak Kurang Mampu

Rabu, 19 November 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bersama Ikatan Keluarga Anggota Dewan (IKAD) menggelar kegiatan sunatan massal bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, Selasa (04/11/2025), di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung. Sebanyak 100 anak dari berbagai kecamatan mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD Perubahan 2025

 

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial DPRD kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meringankan beban warga.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Soroti Minimnya Data RKA PU, Warning Skors Jika Tak Lengkap

 

Sementara itu, Ketua IKAD DPRD Kota Bandar Lampung, Nurbaiti, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi agenda rutin. Khitan dilakukan menggunakan metode Pen Sealer dengan pendampingan lima dokter.

 

Selain layanan khitan gratis, panitia juga membagikan paket bantuan dan bingkisan kepada peserta. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan meriah dengan hiburan untuk anak-anak.

Baca Juga :  Rizaldi Adrian Ajak Pejabat Publik Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat

 

Sejumlah orang tua peserta menyampaikan rasa terima kasih dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut. (Pin).

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB