DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian Enam Raperda Usul Inisiatif Tahun 2025

Jumat, 21 November 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta bersama Wakil Ketua DPRD saat memimpin Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Tahun 2025, Selasa 9 September 2025.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta bersama Wakil Ketua DPRD saat memimpin Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Tahun 2025, Selasa 9 September 2025.

Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, SE, Selasa 9 September 2025.

Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung Efrizal menyerahkan Raperda inisiatif legislatif kepada ketua DPRD Bandar Lampung.

Enam Raperda usul inisiatif yang disampaikan dalam paripurna tersebut meliputi:
1. Raperda Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat.
2. Raperda Perubahan atas Perda Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3. Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2045.
4. Raperda Penyelenggaraan Gizi Masyarakat.
5. Raperda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Waway Lampung.
6. Raperda Bank Perekonomian Rakyat Syari’ah Bandar Lampung.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Sahkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta melakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

Rapat paripurna diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian enam Raperda usul inisiatif DPRD oleh pimpinan DPRD. Setelah penyampaian, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

Penyerahan dokumen enam Raperda juga dilakukan secara simbolis dari pimpinan DPRD kepada Wali Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari prosedur formal penyusunan regulasi daerah.
Usai penyerahan dokumen, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian pendapat Wali Kota terhadap enam Raperda usul inisiatif tersebut.

Komitmen DPRD dalam Penguatan Regulasi Daerah

Baca Juga :  Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala

Melalui enam Raperda yang diusulkan, DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi di berbagai sektor, mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan perumahan dan permukiman, peningkatan kualitas gizi masyarakat, hingga penguatan sektor ekonomi melalui pengembangan BPR dan BPR Syariah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi langkah awal menuju pembahasan mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebelum nantinya ditetapkan sebagai Perda. (Advetorial)

Berita Terkait

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan
Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
‎Pelatihan Sabun Berstandar Aman, BRIN dan Kadafi Ciptakan Peluang Usaha Baru di Lampung
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:15 WIB

‎Pelatihan Sabun Berstandar Aman, BRIN dan Kadafi Ciptakan Peluang Usaha Baru di Lampung

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Mar 2026 - 12:28 WIB