Ketua DPRD Bandar Lampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 4 September 2025.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 4 September 2025.

Bandar Lampung — Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 4 September 2025.


Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief mendampingi ketua DPRD Bandar Lampung saat menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis, 4 September 2025.

Rapat evaluasi tersebut merupakan agenda penting dalam rangka penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kegiatan ini juga turut membahas Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota mengenai Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai tindak lanjut teknis dari regulasi induknya.

Baca Juga :  Pasangan Nanda-Anton Unggul Dalam Hitung Cepat PSU Pesawaran Versi Rakata Institut

Dalam forum evaluasi tersebut, berbagai aspek mendasar dari perubahan APBD 2025 dibahas secara komprehensif, mulai dari prioritas pembangunan, sinkronisasi belanja daerah, hingga efektivitas program yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT


Suasana Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/9/2025).

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, menegaskan pentingnya memastikan setiap perubahan anggaran memiliki landasan yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menambahkan bahwa proses evaluasi menjadi ruang untuk memastikan alokasi anggaran tersusun secara tepat, proporsional, dan akuntabel.

Baca Juga :  BPIP dan DPRD Lampung Teken MoU Penguatan Ideologi Pancasila

Senada dengan itu, Ketua Komisi II, Agusman Arief, menekankan bahwa pihaknya fokus mengawal sektor-sektor strategis, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan peningkatan ekonomi masyarakat. Komisi II memastikan bahwa penjabaran teknis dalam peraturan wali kota nantinya selaras dengan arah kebijakan perubahan APBD.

Baca Juga :  KB Petani Karet Waykanan Deklarasikan Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024
Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan saat
mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/9/2025).

Rapat berlangsung kondusif dan konstruktif, dengan seluruh peserta memberikan masukan dalam rangka optimalisasi dokumen perubahan anggaran. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan final sebelum Raperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD. (Advetorial)

Berita Terkait

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WIB

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:03 WIB

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Berita Terbaru