Bandar Lampung, (dinamik.id)-Genap 10 bulan dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya harus lapang dada mengiklaskan jabatannya sebagai orang nomor satu di kabupaten dengan mata pilih terbesar di Provinsi Lampung.
Ardito Wijaya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Bupati bersama Komang Koheri sebagai wakil bupati Lampung Tengah pada Kamis, 20 Februari 2025.
Namun malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, lembaga anti rasyuwah menangkap tangan Ardito Wijaya pada Rabu, 12 Desember 2025 lalu dengan kasus dugaan korupsi.
Proses hukum yang menjerat putra mantan Bupati Lampung Tengah dan Walikota Metro A Pairin itu tentu menjadi nasib baik bagi Wakil Bupati Komang Koheri bila benar Ardito terbukti melakukan korupsi. Komang Koheri merupakan mantan anggota Fraksi PDIP di DPR RI dari Dapil Lampung II.
Secara aturan, Komang Koheri dapat menggantikan posisi Bupati dan Wakil Bupati akan diisi kader parpol pengusung. PDIP menjadi satu-satunya parpol pengusung Ardito-Komang Koheri pada Pilkada 2024 lalu.
Merespon itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti menyampaikan, partainya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai partai pengusung, kita sedang menunggu proses yang sedang berjalan. Harapan saya, kita semua bisa menghormati proses itu dulu sehingga apa yang menjadi harapan teman-teman dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan valid setelah proses berjalan dari pihak yang berwenang,” kata Winarti, saat dimintai tanggapan di kantor PDI Perjuangan Lampung, Kamis (11/12).
Tak mau terburu-buru, Winarti yang juga mantan bupati Tulangbawang menegaskan, PDIP hanya memantau perkembangan kasus tersebut sambil menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.
“Kami pun hanya memantau dan mendoakan. Mudah-mudahan nanti kita mendapatkan informasi yang valid setelah proses dari pihak berwenang disampaikan, karena kita tidak boleh mendahului. Doakan yang terbaik,” imbuhnya.
Winarti juga mengingatkan kepada seluruh kader partai berlambang banteng ini agar menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi, sebagaimana pesan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri pada berbagai konsolidasi partai.
“Sebagaimana yang dipesankan oleh Ibu Megawati pada kongres. Kita harus menjaga diri, menjaga muruwah partai, dan taat pada hukum. Doakan semua kader bisa melaksanakan itu dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan 4 orang lainnya sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah TA 2025.
Kelima tersangka itu yakni Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Ranu Hari Prasetyo adik Bupati Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah serta Mohamad Lukman Sjamsuri direktur PT Elkaka Putra Mandiri. (Amd)

Penulis : Mufid
Editor : Eka











