Media Gathering DJP Bengkulu – Lampung Dorong Percepatan Aktivasi Coretax

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar Media Gathering Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rafflesiger Lantai 5 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung, Rabu (17/12/2025).

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan media massa dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya terkait percepatan aktivasi akun Coretax sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan nasional.

“Kami membutuhkan peran media untuk menjadi jembatan, mengkomunikasikan aplikasi coretax ini kepada masyarakat dan juga wajib pajak. Agar program pemerintah ini juga bisa berjalan dengan baik,” ujar Retno

Ia menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan berbasis teknologi yang dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan layanan bagi wajib pajak. Sistem ini menjadi bagian dari upaya modernisasi dan integrasi layanan perpajakan seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“Direktorat Jenderal Pajak tentunya dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang, kami juga ingin bahwa sistem aplikasi perpajakan ini lebih modern, lebih terintegrasi dan juga bisa tersambung dengan aplikasi-aplikasi lainnya,” jelasnya

Retno mengakui bahwa dalam proses penerapan sistem baru, diperlukan waktu untuk penyesuaian. Menurutnya, pada fase awal transformasi, perubahan sistem tentu membutuhkan manajemen perubahan yang tidak mudah, termasuk proses pembelajaran bagi pengguna.

Baca Juga :  Bandar Lampung Marak Peredaran Minuman Beralkohol Kadar Tinggi

“Meskipun dalam perjalanannya membutuhkan waktu dan penyempurnaan. Tujuannya supaya kedepannya wajib pajak dalam mengisi lebih lancar, lebih mudah dan lebih nyaman. Kesederhanaan dan kemudahan ini sebetulnya yang kita inginkan,” katanya.

Lebih lanjut, Retno menyampaikan bahwa untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada Januari hingga Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi, serta hingga April 2026 bagi wajib pajak badan wajib menggunakan aplikasi Coretax.

“Untuk memperlancar pelaporan SPT tersebut, kami mengharapkan seluruh wajib pajak dapat melakukan aktivasi akun Coretax dan mengaktifkan otorisasi sebelum akhir tahun 2025,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jelang Pengamanan Lebaran, Kapolres Mesuji Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Retno juga menekankan, bahwa aspek keamanan data menjadi perhatian utama dalam penerapan aplikasi Coretax. Pada tahap awal, dilakukan proses pemadanan NIK dan NPWP.

“Supaya lebih aman lagi pakai email dan nomor handphone, jadi ketika kita aktivasi akan ada konfirmasi ke nomor handphone yang kita isi, sehingga verifikasi enggak mungkin nyasar ke wajib pajak lain. Kemudian bahkan diminta mengisi nama ibu kandung,” jelasnya.

Retno menegaskan, proses aktivasi akun Coretax dilengkapi dengan mekanisme verifikasi berlapis untuk memastikan akun hanya dapat diakses oleh wajib pajak yang bersangkutan. (Amd)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru