Bandar Lampung, (dinamik.id) — Program bantuan Gubernur Lampung berupa pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) di Kabupaten Pringsewu terancam mandek. Penyebabnya bukan pada teknis pelaksanaan, melainkan belum dibayarkannya honor Koordinator Kecamatan (Korcam) yang terlibat langsung dalam program tersebut.
Sejumlah Korcam mengaku telah menjalankan tugas sejak program berjalan, mulai dari pendampingan hingga koordinasi di tingkat kecamatan. Namun hingga kini, hak honor yang dijanjikan belum juga diterima, sehingga menimbulkan keresahan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elviar, mengaku belum mengetahui adanya persoalan honor Korcam POC di Pringsewu.
“Terima kasih infonya,” ujar Elviar singkat saat dimintai tanggapan, tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait skema anggaran maupun langkah penyelesaian persoalan tersebut.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya melakukan verifikasi dan monitoring bantuan fisik. Sementara anggaran operasional sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi, Jumat (2/1/2026).
Para Korcam juga telah menagih hak mereka kepada Ipah, pihak yang merekrut Korcam melalui ruang UMKM. Namun, jawaban yang diterima justru mengejutkan.
“Memang tidak cair, Mas. Uangnya dikembalikan ke negara. Coba tanya langsung saja ke Kadis Pertanian Provinsinya,” tulis Ipah dalam pesan WhatsApp kepada salah satu Korcam berinisial SR.
Belum adanya kejelasan ini kian memperpanjang polemik di lapangan. Para Korcam berharap ada kepastian tanggung jawab dan waktu pembayaran, agar program POC tetap berjalan optimal dan tidak melemahkan semangat pendamping di tingkat bawah. (Amd)












