Fraksi PDIP Serahkan Sanksi Anggota Kempiskan Ban Mahasiswi ke BK DPRD Lampung

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD berinisial AR yang diproses Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung.

Sebelumnya, anggota DPRD Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke BK DPRD Lampung oleh seorang mahasiswi UBL. Laporan itu terkait dugaan tindakan pengempisan keempat ban mobil milik korban pleh AR.

Peristiwa itu terjadi pada 19 Januari 2026 dan terekam kamera CCTV yang terpasang di area lokasi DPRD Lampung.

Baca Juga :  Gus Muhaimin Canangkan Tema Gotong Royong Menangkan PKB 2024

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Surajaya menegaskan, apabila dalam sidang etik terbukti terjadi pelanggaran berat, terlebih jika diperkuat dengan bukti – bukti, maka rekomendasi terberat BK adalah pemberhentian.

“Rekomendasi terberat itu pemberhentian. Namun perlu dicatat, BK hanya memberikan rekomendasi. Eksekusi berada di partai politik yan bersangkutan,” ujar Abdullah Surajaya, Senin (2/2/2026).

Menanggapi hal itu, Lesty memastikan tidak ada intervensi apapun dari Fraksi PDI Perjuangan dalam proses yang sedang berjalan, termasuk soal sanksi kepada AR jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Anggota KPU Lampung 1 Masih Sepi, Sekretaris Tim Seleksi Ajak Masyarakat Berpartisipasi

“Fraksi PDI Perjuangan menghormati dan mengikuti aturan serta proses sidang oleh Badan Kehormatan. Tentunya kami serahkan sepenuhnya kepada BK. Fraksi tidak akan mengintervensi proses yang sedang berjalan,” ujar Lesty, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, apapun hasilnya keputusan BK, Fraksi PDI Perjuangan akan patuh dan menghormati putusan tersebut. Baik berupa sanksi ringan seperti teguran hingga sanksi berat berupa pergantian antar waktu (PAW).

Selain itu, Lesty juga mengungkapkan bahwa DPD PDIP Perjuangan telah memanggil AR untuk dimintai klarifikasi. Partai juga telah memfasilitasi proses mediasi antara AR dengan korban.

Baca Juga :  DPD Aspeknas Lampung Apresiasi Hi Aprozi Alam Sukses Menuju Senayan

“Yang perlu di garis bawahi, PDIP melalui DPD sudah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak untuk mendamaikan pelaku dan korban. Bahkan, sudah ada surat perdamaian dari pelaku dan korban,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses etik yang sedang berjalan. Secara mekanisme BK DPRD wajib menindaklanjuti setiap laporan yang masyarakat terkait anggota DPRD.

“Secara mekanisme, BK wajib menindaklanjuti seluruh laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan etika anggota DPRD,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB