Dinkes Lampung Perkirakan Sebanyak 8.000 Peserta BPJS PBI-JK Nonaktif

Senin, 9 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung memperkirakan ada sebanyak 8.000 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di daerah itu berstatus dinonaktifkan.

“Berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan untuk kepesertaan yang berasal dari APBN Pemerintah Pusat yang dinonaktifkan di Provinsi Lampung sekitar 8.000 peserta, dan kita akan periksa lagi secara pasti untuk jumlahnya, karena bisa bertambah ataupun berkurang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Diah Anjarini di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pihaknya akan mencoba melakukan analisis lebih rinci kembali untuk memastikan 8.000 peserta BPJS PBI-JK yang dinonaktifkan dapat aktif kembali melalui penganggaran APBD provinsi, kabupaten atau kota menggunakan jenis kepesertaan PBPU Pemda.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun, Gubernur Arinal Djunaidi Paparkan Berbagai Capaian Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2023

“Tapi, tentunya ini kami koordinasikan dahulu dengan pihak BPJS, karena ada aturan di dalam perjanjian kerja sama (PKS) BPJS untuk tidak mengubah nama dari yang sebelumnya. Kecuali ada sejumlah kriteria, mungkin ada yang sudah meninggal atau sudah pindah rumah, atau mungkin dia dulunya menganggur, kemudian sudah diterima bekerja, ataupun anak yang usianya sudah lebih dari 21 tahun,” katanya.

Dia menjelaskan bagi peserta BPJS PBI-JK yang ada di empat daerah Universal Health Coverage (UHC) prioritas, yakni Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Utara, Lampung Selatan dan Kota Metro, maka kepesertaan dapat diaktifkan langsung 1×24 jam.

Baca Juga :  Metode Gasing Mudahkan Anak-anak Dalam Belajar Matematika

“Sedangkan untuk peserta yang sakit dan berada di luar daerah UHC prioritas, maka akan diaktifkan pada tanggal satu bulan berikutnya. Namun, kalau ada kondisi yang mendesak kami dorong untuk melalui skema pembayaran mandiri dahulu di kelas 3. Nanti baru didaftarkan yang berikutnya di tanggal satu bulan berikutnya,” ucap dia.

Menurut dia, untuk pelaksanaan reaktivasi kepesertaan jaminan kesehatan harus dilakukan oleh keluarga pasien, atau pasien tersebut dengan datang langsung ke Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, atau Kantor BPJS setempat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

“Dari 8.000 peserta yang dinonaktifkan ini bila ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan, akan diprioritaskan yang sakit dahulu,” tambahnya.

Ia mengimbau kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Lampung agar dapat meningkatkan kembali capaian UHC daerahnya, meningkatkan keaktifan peserta untuk membantu mendukung pemerataan peningkatan kesehatan masyarakat.

“Untuk yang dianggarkan melalui APBD provinsi, saat ini belum ada persoalan, dan diharapkan masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar dia.(pin).

Penulis : Pina

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB