Dinkes Lampung Perkirakan Sebanyak 8.000 Peserta BPJS PBI-JK Nonaktif

Senin, 9 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung memperkirakan ada sebanyak 8.000 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di daerah itu berstatus dinonaktifkan.

“Berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan untuk kepesertaan yang berasal dari APBN Pemerintah Pusat yang dinonaktifkan di Provinsi Lampung sekitar 8.000 peserta, dan kita akan periksa lagi secara pasti untuk jumlahnya, karena bisa bertambah ataupun berkurang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Diah Anjarini di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pihaknya akan mencoba melakukan analisis lebih rinci kembali untuk memastikan 8.000 peserta BPJS PBI-JK yang dinonaktifkan dapat aktif kembali melalui penganggaran APBD provinsi, kabupaten atau kota menggunakan jenis kepesertaan PBPU Pemda.

Baca Juga :  Begini Saran DPRD Terkait Pembangunan di Lampung

“Tapi, tentunya ini kami koordinasikan dahulu dengan pihak BPJS, karena ada aturan di dalam perjanjian kerja sama (PKS) BPJS untuk tidak mengubah nama dari yang sebelumnya. Kecuali ada sejumlah kriteria, mungkin ada yang sudah meninggal atau sudah pindah rumah, atau mungkin dia dulunya menganggur, kemudian sudah diterima bekerja, ataupun anak yang usianya sudah lebih dari 21 tahun,” katanya.

Dia menjelaskan bagi peserta BPJS PBI-JK yang ada di empat daerah Universal Health Coverage (UHC) prioritas, yakni Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Utara, Lampung Selatan dan Kota Metro, maka kepesertaan dapat diaktifkan langsung 1×24 jam.

Baca Juga :  Gubernur Pacu UMKM Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

“Sedangkan untuk peserta yang sakit dan berada di luar daerah UHC prioritas, maka akan diaktifkan pada tanggal satu bulan berikutnya. Namun, kalau ada kondisi yang mendesak kami dorong untuk melalui skema pembayaran mandiri dahulu di kelas 3. Nanti baru didaftarkan yang berikutnya di tanggal satu bulan berikutnya,” ucap dia.

Menurut dia, untuk pelaksanaan reaktivasi kepesertaan jaminan kesehatan harus dilakukan oleh keluarga pasien, atau pasien tersebut dengan datang langsung ke Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, atau Kantor BPJS setempat.

Baca Juga :  Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan

“Dari 8.000 peserta yang dinonaktifkan ini bila ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan, akan diprioritaskan yang sakit dahulu,” tambahnya.

Ia mengimbau kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Lampung agar dapat meningkatkan kembali capaian UHC daerahnya, meningkatkan keaktifan peserta untuk membantu mendukung pemerataan peningkatan kesehatan masyarakat.

“Untuk yang dianggarkan melalui APBD provinsi, saat ini belum ada persoalan, dan diharapkan masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar dia.(pin).

Penulis : Pina

Berita Terkait

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Berita Terbaru

Lainnya

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Senin, 27 Jul 2026 - 21:44 WIB