DPRD Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Pemecahan Proyek Pendidikan 2025 di Bandar Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, (Dinamik.id) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (LSM Germak) Lampung menyoroti pola belanja anggaran pendidikan Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2025 yang dinilai rawan penyimpangan. Anggaran bernilai miliaran rupiah digelontorkan untuk puluhan proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah, namun sebagian besar dilaksanakan melalui skema pengadaan langsung.

Ketua LSM Germak Lampung, Novansyah, SE, menyebutkan berdasarkan penelusuran data, sedikitnya terdapat sekitar 33 paket proyek—mulai dari rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, hingga pembangunan pagar SD dan SMP—yang dikerjakan dengan pengadaan langsung. Nilai anggaran proyek-proyek tersebut cenderung seragam, berkisar Rp125 juta hingga Rp200 juta per paket, dan tersebar di berbagai sekolah negeri di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Hering dengan Dinas PU

“Pola ini patut dipertanyakan. Jika proyeknya sejenis, lokasinya masih satu kota, dan nilainya mendekati ambang batas tender, mengapa tidak dilelang secara terbuka?” ujar Novansyah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, hanya segelintir proyek bernilai besar yang menggunakan mekanisme tender terbuka. Di antaranya pembangunan lanjutan RKB SDN 1 Karang Maritim senilai Rp600 juta, rehabilitasi sejumlah ruang kelas SD dan SMP sekitar Rp500 juta, serta rehabilitasi gedung Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dengan nilai hampir Rp908 juta.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot

Secara regulasi, pengadaan langsung memang diperbolehkan untuk paket senilai tertentu. Namun pengumpulan proyek semacam itu dengan nilai mendekati batas tender menimbulkan dugaan adanya pemecahan pekerjaan (fragmentasi) agar tidak masuk skema lelang terbuka. Praktik ini dinilai berpotensi menciptakan proyek yang terkondisikan atau dikenal dengan istilah “kocok bekem”.

LSM Germak juga mengkritisi aspek pengawasan dan kualitas pekerjaan. Dengan jumlah paket yang besar dan luas, risiko penurunan kualitas pembangunan dinilai sangat tinggi. “Jika pengawasan lemah, proyek bisa hanya bersifat tambal-sulam. Ini berbahaya karena menjamin keselamatan siswa dan tenaga pendidik,” tegas Novansyah.

Baca Juga :  Anggota DPRD PAN Kota Bandarlampung Hi. Edison Hadjar Ajak Masyarakat Bangun Kemuliaan dari Dalam Diri

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, S.Pd, belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi terkait penentuan skema pengadaan, perhitungan kebutuhan riil sekolah, serta mekanisme pengawasan proyek tidak mendapat respons, bahkan nomor WhatsApp yang dilaporkan tidak lagi aktif.

LSM Germak mendesak aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), inspektorat, hingga aparat penegak hukum menelusuri lebih jauh pola belanja anggaran pendidikan ini, guna memastikan penggunaan uang rakyat benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kualitas pendidikan, bukan kepentingan segelintir pihak. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB