Bandarlampung, (Dinamik.id) – Rencana pengadaan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dipastikan mengalami penundaan. Hal ini menyusul tidak masuknya rencana pembangunan perumahan tersebut dalam pembahasan anggaran pada APBD murni tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengonfirmasi kepastian tersebut setelah melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Berdasarkan hasil konfirmasi kami dengan pihak Perkim dan PU, meski secara perencanaan sudah ada, namun belum ada pembahasan detail mengenai eksekusi. Di tahun 2026 pun tidak tersedia dukungan anggaran dari APBD untuk merealisasikan program tersebut,” ujar Agus Djumadi di Kantor DPRD Bandar Lampung, Selasa (26/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus menyarankan Pemerintah Kota menjajaki skema kerja sama dengan pihak ketiga atau melalui jalur koperasi, sebagaimana kesuksesan pembangunan perumahan di kawasan Ragom Gawi.
“Jika memang ingin dilaksanakan dalam waktu dekat tanpa bergantung pada APBD, pilihannya adalah menggandeng pihak ketiga atau investor. Skema non-APBD ini sangat mungkin dilakukan asalkan perencanaan terkait lahan dan tata kelolanya matang,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPRD menegaskan komitmennya untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Namun, pihaknya memberikan syarat ketat jika proyek perumahan ASN ini nantinya terealisasi.
Komisi III menekankan bahwa perumahan tersebut harus menjadi role model kawasan hunian di Bandar Lampung, yang meliputi:
Fasilitas Lengkap: Ketersediaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang memadai.
Kualitas Tata Kelola: Sistem drainase yang baik untuk memastikan kawasan bebas banjir.
Kepastian Lahan: Penentuan titik lokasi yang strategis, baik di wilayah Tanjung Senang maupun Sukabumi, harus segera difinalisasi.
Hingga saat ini, pihak legislatif masih menunggu langkah proaktif dari Pemerintah Kota terkait penentuan koordinat lahan yang akan digunakan agar program ini tidak sekadar menjadi wacana jangka panjang. (Pin)












