DPRD Kota Bandar Lampung Pastikan Hunian ASN Tertunda, Komisi III Sarankan Skema Non-APBD

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Rencana pengadaan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dipastikan mengalami penundaan. Hal ini menyusul tidak masuknya rencana pembangunan perumahan tersebut dalam pembahasan anggaran pada APBD murni tahun 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengonfirmasi kepastian tersebut setelah melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Berdasarkan hasil konfirmasi kami dengan pihak Perkim dan PU, meski secara perencanaan sudah ada, namun belum ada pembahasan detail mengenai eksekusi. Di tahun 2026 pun tidak tersedia dukungan anggaran dari APBD untuk merealisasikan program tersebut,” ujar Agus Djumadi di Kantor DPRD Bandar Lampung, Selasa (26/2/2026).

Agus menyarankan Pemerintah Kota menjajaki skema kerja sama dengan pihak ketiga atau melalui jalur koperasi, sebagaimana kesuksesan pembangunan perumahan di kawasan Ragom Gawi.

“Jika memang ingin dilaksanakan dalam waktu dekat tanpa bergantung pada APBD, pilihannya adalah menggandeng pihak ketiga atau investor. Skema non-APBD ini sangat mungkin dilakukan asalkan perencanaan terkait lahan dan tata kelolanya matang,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Ground Tank Tak Optimal, Komisi IV Waspadai Risiko Kebakaran

Lebih lanjut, DPRD menegaskan komitmennya untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Namun, pihaknya memberikan syarat ketat jika proyek perumahan ASN ini nantinya terealisasi.

Komisi III menekankan bahwa perumahan tersebut harus menjadi role model kawasan hunian di Bandar Lampung, yang meliputi:

Baca Juga :  Munir Abdul Haris Ajak Masyarakat Sendang Agung Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Fasilitas Lengkap: Ketersediaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang memadai.

Kualitas Tata Kelola: Sistem drainase yang baik untuk memastikan kawasan bebas banjir.

Kepastian Lahan: Penentuan titik lokasi yang strategis, baik di wilayah Tanjung Senang maupun Sukabumi, harus segera difinalisasi.

Hingga saat ini, pihak legislatif masih menunggu langkah proaktif dari Pemerintah Kota terkait penentuan koordinat lahan yang akan digunakan agar program ini tidak sekadar menjadi wacana jangka panjang. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan
Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila
DPRD Soroti Reklame Karatan di Tugu Adipura, Romi Husin Desak Audit dan Penertiban Tegas

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:55 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot

Berita Terbaru