Bandar Lampung (dinamik.id)-Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti dugaan permasalahan dalam pengelolaan dana BOK/BLUD di Puskesmas Segala Mider dan menegaskan akan melakukan pengawasan secara serius.
Ketua Komisi IV DPRD, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa pihaknya segera memanggil Kepala Puskesmas Segala Mider dan Dinas Kesehatan untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Kami akan memanggil secara resmi Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Jika penjelasan yang disampaikan tidak transparan atau tidak logis, maka kami akan merekomendasikan pemeriksaan lanjutan bahkan inspeksi mendadak,” ujar Asroni, Selasa (24/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, dugaan tersebut mengindikasikan adanya potensi kelemahan dalam tata kelola keuangan di fasilitas layanan kesehatan.
Menurutnya, puskesmas sebagai institusi pelayanan publik wajib mengelola setiap aliran dana secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada praktik yang menimbulkan keraguan atau ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran.
Asroni juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana tanpa prosedur resmi berisiko melanggar aturan serta merugikan pegawai dan masyarakat.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa puskesmas menjadi tempat pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Hal itu dapat merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia turut menyoroti peran Dinas Kesehatan sebagai atasan struktural yang memiliki tanggung jawab pengawasan. Jika ditemukan adanya pembiaran, DPRD memastikan akan mendalami persoalan tersebut.
Selain itu, Komisi IV menekankan agar tidak ada tekanan atau intimidasi terhadap pegawai yang menyampaikan laporan. Menurutnya, upaya menutup-nutupi masalah justru akan memperkuat dugaan adanya persoalan.
Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau potensi kerugian keuangan negara, DPRD meminta aparat penegak hukum bertindak secara profesional dan independen.
Asroni menegaskan, Komisi IV berkomitmen memastikan pelayanan kesehatan di Bandar Lampung dikelola secara bersih, profesional, dan berintegritas. DPRD juga memastikan persoalan ini tidak berhenti sebagai wacana, melainkan ditindaklanjuti hingga tuntas dan terang. (amd)












