DPRD Kota Bandar Lampung Desak Perwali Hapus Uang Komite, Siapkan Rp9,5 Miliar BOS Daerah

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV mendesak Pemerintah Kota segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk menghapus pungutan uang komite sekolah di seluruh sekolah negeri.

Ketua Komisi IV Asroni Paslah menegaskan penghapusan tersebut tidak boleh sekadar menjadi wacana, melainkan harus diperkuat dengan dasar hukum yang jelas agar berlaku merata dan konsisten.

Baca Juga :  DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD telah mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp9,5 miliar dalam APBD 2026 guna memperkuat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah. “Anggaran itu disiapkan untuk menggantikan peran uang komite yang selama ini dibebankan kepada orang tua siswa,” Tegas Asroni, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Asroni Desak Evaluasi Total SPPG Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG di Tiga Sekolah

Menurut Asroni, kebijakan ini sejalan dengan amanat konstitusi dan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa pendidikan dasar sembilan tahun wajib diselenggarakan tanpa pungutan. DPRD juga menargetkan sekitar 30 ribu siswa SMP Negeri di Bandar Lampung mendapat dukungan minimal Rp400 ribu per tahun melalui skema BOS daerah.

Baca Juga :  Komisi I Minta Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR Pegawai Tepat Waktu

Dengan langkah ini, DPRD berharap tidak ada lagi keluhan soal biaya pendidikan, sekaligus memastikan akses pendidikan dasar di Bandar Lampung benar-benar gratis, adil, dan berpihak pada masyarakat. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah
Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB