Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, (Dinamik.id) – DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung mendesak DPRD dan Pemerintah Kota bergerak cepat menyikapi delapan desa di Kecamatan Jati Agung yang ingin bergabung ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas perubahan dan penyesuaian batas wilayah dengan Kabupaten Lampung Selatan. Ia juga menegaskan Pemkot tidak boleh tinggal diam dan harus membentuk waktu perubahan batas daerah sebagai mitra kerja legislatif.

Baca Juga :  Zainal Abidin Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila, Ajak Masyarakat Perkuat Wawasan Kebangsaan

“Pemkot tidak boleh menunggu terlalu lama. Harus segera membentuk tim agar proses ini sinkron dan tidak menimbulkan kekosongan kebijakan,” tegas Asroni, Sabtu (24/1/2026).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tim di tingkat Pemkot berperan penting menyiapkan aspek teknis dan administratif, mulai dari kajian wilayah, pelayanan publik, administrasi kependudukan, pertanahan, hingga dampak fiskal pasca penggabungan.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Ground Tank Tak Optimal, Komisi IV Waspadai Risiko Kebakaran

Asroni tekanan, pembentukan Pansus DPRD dan tim Pemkot harus berjalan sejajar agar posisi Bandar Lampung kuat dalam proses yang difasilitasi Pemprov Lampung dan Kemendagri.

“Ini bukan sekedar menambah luas wilayah. Ini soal kesiapan pelayanan, kepastian hukum warga, dan arah pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Ia menegaskan aspirasi delapan desa tersebut harus dijawab dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana. Perubahan batas wilayah ini juga dinilai sebagai strategi untuk mendukung pengembangan kawasan Kota Baru dan memperkuat posisi Bandar Lampung sebagai pusat pertumbuhan di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Minta Satpol PP Bertindak, Komisi I Tegur Spanduk Liar Navara City Park

“Kalau masyarakat sudah menyatakan sikap, negara wajib hadir. Jangan sampai Bandar Lampung tertinggal dalam proses yang menentukan masa depannya sendiri,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan
Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila
DPRD Soroti Reklame Karatan di Tugu Adipura, Romi Husin Desak Audit dan Penertiban Tegas

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:55 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot

Berita Terbaru