BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti dua isu penting yang harus segera dibenahi pemerintah kota setempat, Rabu (25/2/2026).
Pertama, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ramah anak. Kedua, penertiban iklan rokok di sekitar lingkungan pendidikan. Keduanya penting sebagai bentuk komitmen menjadikan Bandar Lampung sebagai Kota Layak Anak.
Menurut Asroni, RTH ramah anak bukan sekadar taman biasa. Ruang publik tersebut harus dirancang aman, nyaman, edukatif, serta mampu mendukung aktivitas fisik dan interaksi sosial anak. Keberadaan ruang hijau yang representatif dinilai berperan besar dalam menjaga kesehatan fisik dan mental anak, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap gawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, hingga saat ini Bandar Lampung masih membutuhkan lebih banyak ruang publik yang benar-benar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak.
Untuk itu, Komisi IV DPRD mendorong pemerintah kota agar segera menambah serta merevitalisasi RTH tematik yang ramah anak, melengkapi fasilitas bermain yang edukatif dan inklusif, serta memastikan perawatan dan pengawasan dilakukan secara rutin.
Selain itu, DPRD juga meminta penertiban papan reklame atau billboard rokok yang berada di sekitar sekolah dan fasilitas pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.
Upaya ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat posisi Bandar Lampung sebagai kota yang benar-benar berpihak pada kepentingan dan masa depan anak. (amd)












