Bandar Lampung, (dinamik.id) — Presiden BEM FH UBL , Alfin Sanjaya, mengecam langkah Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung terkait penyegelan dan pemblokiran rekening PT PSMI yang dinilai berdampak langsung pada ribuan petani tebu di Way Kanan.
“Apa yang dilakukan Kejati Lampung hari ini adalah bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Ribuan petani dijadikan korban atas proses hukum yang seharusnya tetap menjunjung asas keadilan dan kemanusiaan,” tegas Alfin, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar korporasi, tetapi secara nyata telah melumpuhkan kehidupan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi membuat ribuan petani di wilayah Way Kanan kini menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat.
Alfin mengatakan, persoalan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Agustus 2025, yang kemudian berkembang ke isu pengelolaan lahan di kawasan hutan register 42 dan 44 Way Kanan. Namun, ia menilai bahwa penanganannya kini justru melebar tanpa kendali dan berujung pada penderitaan masyarakat.
“Jangan sampai penegakan hukum dijadikan alat kekuasaan yang membabi buta. OTT KPK itu satu hal, tetapi memperluas dampaknya hingga mematikan sumber penghidupan petani adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” kata Alfin.
BEM FH UBL juga menyoroti pemblokiran rekening PT PSMI yang disebut telah menghambat aktivitas ekonomi secara total, termasuk pembayaran kepada petani, pekerja, dan masyarakat sekitar. Akibatnya, ribuan keluarga kini berada di ambang krisis ekonomi.
“Kalau rekening diblokir, bagaimana petani mau makan? Bagaimana mereka menyekolahkan anak-anaknya? Negara tidak boleh hadir sebagai penghancur kehidupan rakyatnya sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alfin menegaskan Kejati Lampung seharusnya mampu membedakan antara penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana dengan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak bersalah.
“Ini bukan lagi soal hukum semata, ini soal kemanusiaan. Kejati Lampung harus sadar bahwa di balik kebijakan mereka ada ribuan perut yang harus diisi. Jangan tutup mata terhadap penderitaan rakyat,” imbuhnya.
Karena itu, BEM FH UBL mendesak Kejati Lampung untuk segera membuka blokir rekening PT PSMI dan menghentikan kebijakan penyegelan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami mendesak Kejati Lampung untuk menghentikan langkah represif ini. Jika tidak, kami siap menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat untuk melawan ketidakadilan ini,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid
Editor : Pina











