Bandar Lampung (Dinamik.id) — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dorong camat dan lurah se Bandar Lampung segera bangun Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Hal tersebut dalam audiensi jajaran Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Lampung dalam ruang rapat wali kota, Selasa, 5 Mei 2026.
Audiensi tersebut membahas penguatan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) seluruh kelurahan se-Kota Bandar Lampung.
Wali Kota meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk memfasilitasi sarana dan prasarana Posbankum serta aktif menyosialisasikan keberadaannya kepada warga.
Pemkot juga akan menyiapkan pelatihan paralegal bagi aparatur kelurahan agar Posbankum dapat berjalan optimal.
“Masyarakat tidak perlu bingung lagi jika ada persoalan hukum. Kelurahan sudah ada tempat bertanya dan mendapat pendampingan hukum gratis,” ujar Wali Kota.(pin)










