Aplikasi OSS Sai Betik Mudahkan Mahasiswa Mengurus Izin Penelitian

Senin, 8 Mei 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)  – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan Aplikasi Online Single Submission (OSS) Sai Betik, sebuah sistem pendukung operasi perizinan berbasis resiko milik pemkot Bandar Lampung untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin berusaha juga memudahkan mahasiswa mengurus perizinan penelitian ke masyarakat.

Baca Juga :  Banjir Bandar Lampung, Ahmad Muqhis Anggota DPRD Dorong Dinkes Proaktif Cegah Gangguan Kesehatan

Muhtadi A. Temenggung mengatakan bahwa Aplikasi OSS Sai Betik ini unuk memudahkan mahasiswa untuk mengurus izin penelitian, Senin, 8 Mei 2023.

“Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah kalangan mahasiswa yang ingin mengurus izin penelitian, jadi ga harus ke kantor cukup dari rumah atau dari kosan sudah bisa upload sendiri, mengurus sendiri, jadi semua sudah mudah,” ujarnya saat di wawancarai jurnalis dinamik.id.

Baca Juga :  Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Serentak (GEMAPATAS)

Lanjut, Ia juga menjelaskan hal tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Hadiri Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Koga

“Perizinan izin penelitian mahasiswa merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko,” jelasnya. (Naz)

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB