Aplikasi OSS Sai Betik Mudahkan Mahasiswa Mengurus Izin Penelitian

Senin, 8 Mei 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)  – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan Aplikasi Online Single Submission (OSS) Sai Betik, sebuah sistem pendukung operasi perizinan berbasis resiko milik pemkot Bandar Lampung untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin berusaha juga memudahkan mahasiswa mengurus perizinan penelitian ke masyarakat.

Baca Juga :  Arinal Lepas Kontingen Lampung Ikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional VI

Muhtadi A. Temenggung mengatakan bahwa Aplikasi OSS Sai Betik ini unuk memudahkan mahasiswa untuk mengurus izin penelitian, Senin, 8 Mei 2023.

“Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah kalangan mahasiswa yang ingin mengurus izin penelitian, jadi ga harus ke kantor cukup dari rumah atau dari kosan sudah bisa upload sendiri, mengurus sendiri, jadi semua sudah mudah,” ujarnya saat di wawancarai jurnalis dinamik.id.

Baca Juga :  Forkopimda Mesuji Monitoring Pemilu 2024, Sulpakar: Mari Bersama Menjaga Kondusifitas

Lanjut, Ia juga menjelaskan hal tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Musa Ahmad Hadiri Baksos dan Pengukuhan Soksi Lamteng

“Perizinan izin penelitian mahasiswa merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko,” jelasnya. (Naz)

Berita Terkait

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji
170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan
Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti
Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:23 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 21:12 WIB

BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kamis, 3 September 2026 - 20:22 WIB

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji

Rabu, 2 September 2026 - 20:55 WIB

170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan

Berita Terbaru

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., foto bersama Ketua IJP Lampung Abung Mamasa dan jajaran usai  menjadi narasumber dialog interaktif di ruang podcast Media Center IJP Lampung, Senin (7/9/2026).

Berita

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:02 WIB