Aksi Damai AMAL: Dukung MBG, Massa Minta Koruptor Dihukum Berat

Senin, 22 Juni 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Aliansi Masyarakat Lampung Dukung Makan Bergizi Gratis (AMAL MBG) menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus mendesak aparat penegak hukum menindak tegas praktik korupsi dalam pelaksanaannya, Senin (22/6/2026).

Dalam aksi tersebut, dari atas mobil komando, salah satu perwakilan ibu-ibu menyampaikan kekecewaan atas dugaan penyimpangan yang dinilai mencoreng program pro rakyat tersebut.

Baca Juga :  135 Jemaah Calon Haji Asal Mesuji Berangkat ke Tanah Suci, Polres Mesuji Lakukan Pengamanan

“Kami ini merasakan langsung manfaat Program MBG. Ini sangat membantu, terutama bagi ibu-ibu rumah tangga dan rakyat kecil. Jangan sampai program bagus seperti ini malah dikorupsi,” ujarnya di bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Perempuan yang juga terlibat sebagai relawan dapur MBG itu menegaskan, pelaku korupsi dalam program tersebut harus dijatuhi hukuman berat.

“Kalau perlu dihukum seberat-beratnya, bahkan kalau bisa dihukum mati. Ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa. Jangan sampai hak mereka dirampas karena keserakahan segelintir orang,” tegasnya, disambut sorakan massa.

Baca Juga :  Camat Tumijajar Surya Jaya Rades, Hadiri Apel Akbar Perguruan PSHT Tubaba

Sementara itu, Penanggung Jawab AMAL MBG, Isnan Subkhi, menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah harus dibarengi dengan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi.

“Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis karena manfaatnya nyata. Tapi kami juga menuntut agar setiap penyimpangan ditindak tegas dan pelakunya dihukum berat,” ujarnya.

Baca Juga :  Paslon Mirza-Jihan Tutup Kampanye Dengan Komitmen Bangun SMK Negeri di Sekampung

Menurut Isnan, Program MBG merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi, khususnya bagi anak-anak dan pelajar. Namun, dugaan penyimpangan dinilai dapat merusak tujuan utama program tersebut.

“Korupsi dalam program ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merampas hak masyarakat, terutama anak-anak,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru