FGD KPU Lampung Bahas Rumusan Pola Penghitungan Suara Paralel

Senin, 26 Juni 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Sheraton, Senin 26 Juni 2023.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Ada beberapa isu isu strategis yang akan dibahas dalam FGD ini. Pertama, misalnya perhitungan perolehan suara peserta pemilu yang dapat dilaksanakan secara pararel. Nanti tugas TPS dibagi kelompok. Kelompok satu dan kelompok dua yang menghitung perolehan suara, kelompok.”

Baca Juga :  KPU Lampung Masih Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD RI

“Pertama misalnya dia memperoleh menghitung suara untuk Presiden dan DPD RI dan kelompok dua menghitung untuk suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” jelas Erwan.

Selain itu, lanjut Erwan, kegiatan ini bertujuan dalam rangka penyampaian salinan dan sertifikat perolehan suara yang akan digunakan sebagai publikasi rekapitulasi dan ketiga salinan elektronik yang bisa diperbanyak menggunakan mesin foto copy di lokasi TPS.

Baca Juga :  Sengketa Dapil Lampung 6, Tim Hukum Supriyadi Alfian Ajukan Permohonan ke Golkar

Penyederhanaan model formulir C dan hasil tahun lalu ada Splas X. Itu dilakukan dalam rangka mempermudah penyelenggaraan pemilu tugas KPPS menggunakan waktu secara efektif dan efesien.

“Karena kan di Pemilu 2019 lalu kan beban kerja KPPS begitu berat. Banyak yang meninggal dunia. Di Provinsi Lampung saja ada 17 orang saudara kita meninggal dunia KPPS nya. Kalau ini bisa dilaksanakan di Pemilu 2019 lalu ada masukan-masukan dari peserta FGD merumuskan kebijakan, nanti kita sampaikan ke KPU RI,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Simpulkan Akar Masalah di BKD Hanya Senior dan Junior

Adapun untuk Per TPS maksimal 300 pemilih dan untuk batas maksimal pemungutan suara sampai jam 13.00.

Berita Terkait

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Berita Terbaru