FGD KPU Lampung Bahas Rumusan Pola Penghitungan Suara Paralel

Senin, 26 Juni 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Sheraton, Senin 26 Juni 2023.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Ada beberapa isu isu strategis yang akan dibahas dalam FGD ini. Pertama, misalnya perhitungan perolehan suara peserta pemilu yang dapat dilaksanakan secara pararel. Nanti tugas TPS dibagi kelompok. Kelompok satu dan kelompok dua yang menghitung perolehan suara, kelompok.”

“Pertama misalnya dia memperoleh menghitung suara untuk Presiden dan DPD RI dan kelompok dua menghitung untuk suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” jelas Erwan.

Baca Juga :  Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi

Selain itu, lanjut Erwan, kegiatan ini bertujuan dalam rangka penyampaian salinan dan sertifikat perolehan suara yang akan digunakan sebagai publikasi rekapitulasi dan ketiga salinan elektronik yang bisa diperbanyak menggunakan mesin foto copy di lokasi TPS.

Penyederhanaan model formulir C dan hasil tahun lalu ada Splas X. Itu dilakukan dalam rangka mempermudah penyelenggaraan pemilu tugas KPPS menggunakan waktu secara efektif dan efesien.

“Karena kan di Pemilu 2019 lalu kan beban kerja KPPS begitu berat. Banyak yang meninggal dunia. Di Provinsi Lampung saja ada 17 orang saudara kita meninggal dunia KPPS nya. Kalau ini bisa dilaksanakan di Pemilu 2019 lalu ada masukan-masukan dari peserta FGD merumuskan kebijakan, nanti kita sampaikan ke KPU RI,” jelasnya.

Baca Juga :  Caleg Golkar Dapil Lampung II Hi Aprozi Alam Melenggang ke Senayan

Adapun untuk Per TPS maksimal 300 pemilih dan untuk batas maksimal pemungutan suara sampai jam 13.00.

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Senin, 6 April 2026 - 16:21 WIB

BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB