Paripurna DPRD Metro Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Senin, 10 Juli 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (dinamik.id)–DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro tahun 2022 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Metro, Rabu (21/6/2023).

Dikatakan wakil ketua komisi 1 DPRD Kota Metro Indra Jaya, untuk meningkatkan kualitas di dalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan Kota Metro ke depan, maka dalam Paripurna tersebut Badan Anggaran memberikan rekomendasi kepada Walikota Metro.

“Kepala daerah diminta untuk memberikan laporan realisasi program, kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakan secara berkala kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, pemahaman Bappeda terhadap RPJMD tidak terimplementasikan dalam penganggaran program prioritas walikota.

Baca Juga :  Komisi I Dukung Sikap Ketua DPRD Terkait Peresmian Monumen Sakai Sembayan

“Karena implementasi anggaran pada sembilan program prioritas Walikota yang tertuang dalam RPJMD lebih sedikit atau lebih kecil daripada 9 program unggulan, padahal menjadi hutang janji kampanye walikota,” tuturnya.

“Dikarenakan perencanaan dan penganggaran yang buruk oleh Kepala Bappeda sekaligus tim anggaran pemerintah daerah, akan dapat merugikan masyarakat dan merusak Citra Walikota Metro,” katanya.

Indra meminta, Walikota untuk melakukan pembenahan sehingga visi dan misi serta 9 program prioritas kepala daerah dapat terimplementasikan dalam program dan kegiatan dengan baik.

“Agar kepala daerah dapat lebih serius dalam mengimplementasikan dan mewujudkan program-program unggulan dan prioritas yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” jelasnya.

Pihaknya menyampaikan kepala daerah agar dapat lebih memaksimalkan pelaksanaan APBD oleh seluruh organisasi perangkat daerah tepat waktu dan tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta lebih mengefektifkan sistem monitoring dan pengawasan.

Baca Juga :  Terkejut, Kader NasDem Lampung Siap Patuhi Putusan DPP

“Agar kepala daerah dapat mempertahankan serta meningkatkan kembali pendapatan daerah dengan terus berinovasi dan membuat terobosan-terobosan baru serta terus melakukan pemutakhiran database sumber-sumber pendapatan daerah secara berkala sesuai dengan potensi riil di lapangan, serta melakukan upaya optimalisasi pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dapat menjadi tambahan sumber PAD yang ada,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin memaparkan berbagai masukan, saran dan juga kritik telah disampaikan terhadap substansi laporan keuangan khususnya, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya.

Baca Juga :  Sedulur Mirzani Deklarasi Dukungan untuk Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana

“Perbedaan pendapat dalam setiap tahapan merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap kota metro khususnya pada substansi laporan keuangan yang merupakan informasi terhadap pelaksanaan APBD Kota Metro yang sebelumnya telah kita susun bersama,” terangnya.

Menurutnya, raperda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung agar dievaluasi.

“Apa yang telah kita capai, adalah hasil kerja dan pemikiran kita bersama. Semoga kerja keras kita selama ini dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat kota metro dan dapat membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik terutama dalam mencapai visi misi Kota Metro yang telah kita programkan selama ini,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Fraksi PKS DPRD Lampung Kawal Pembenahan BUMD Provinsi
Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung
Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi
DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Fraksi PKS DPRD Lampung Kawal Pembenahan BUMD Provinsi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Berita Terbaru

DPRD Metro

Fraksi PKS DPRD Lampung Kawal Pembenahan BUMD Provinsi

Senin, 20 Okt 2025 - 20:59 WIB

Opini

Budiyono: Sang Intelektual Organik!

Senin, 20 Okt 2025 - 20:45 WIB

Parpol

Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 19:31 WIB