Uang Palsu Senilai Tiga Milyar Dan Barang Bukti Lain, Dimusnahkan Pihak Kejari Mesuji

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Mesuji, Selasa (13/06/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupatej Mesuji Azy Tyawardana dalam jumpa pers mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala.

Baca Juga :  Lampung Terima Penghargan Salah Satu Provinsi Tercepat Penyelesaian Batas Daerah & Kode Desa

“Pemusnahan berupa barang bukti hasil kejahatan ini telah kita lakukan setelah selesai ditahap penyidikan. Tuntutan dan pengadilan di berikan amar putusan tetap,” ujarnya

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskanya, dalam pemusnahan barang bakti ini adalah pemusnahan barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai tiga milyar.

“Selain uang palsu tiga milyar, turut dimusnahkan berupa satu unit senjata api rakitan dan beberapa butir peluru. Dan pakaian barang bukti kejahatan asusila dan narkoba,” terangnya

Baca Juga :  PW GP Ansor Lampung Tuntut Polda Lampung Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Kader Fatayat

Selain memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, dalam kesempatan yang sama Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan satu unit mobil operasional Tahanan Kejari Mesuji.

“Semoga mobil tahanan ini dapat di manfaatkan untuk Kejari Mesuji agar membantu mobilisasi kerja pihak kejaksaan. Karena mengingat, jarak Kejari Mesuji dan Pengadilan Menggala agak jauh,” kata Sulpakar.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berharap PMR Terus Gelorakan Semangat Mengabdi pada Kemanusiaan

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Danramil 0426/01 Mayor Sutoto, Kapolres Mesuji di Wakili Kasat Narkoba Mesuji IPTU David Harlian. (MORE)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 17:23 WIB

DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB