Kejari Tubaba Sampaikan Capaian Kinerja Selama Setahun

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tupangbawang Barat, Lampung, Menggelar Pres release Penyampaian satu tahun kinerja kejaksaan Negeri Tubaba, Kamis (20/7/2023).

Kajari Tubaba, Sri Haryanto, SH.MH, menyampaikan, ada beberapa program penanganan ataupun capaian yang telah berhasil diungkap selama satu Tahun Kejari berada di Tubaba baik itu dari Bidang Intelijen, Bidang Pidum, Bidang Datun dan Bidang Pidsus dan Bidang Barang bukti.

Menurutnya, pada Bidang Pidum ada beberapa capaian di Antaranya, Program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, Penyuluhan Penerangan Hukum, kegiatan Seminar Ilmiah, Penyelidikan dan Pengamanan Proyek Strategis.

Baca Juga :  Jaring Duta Pariwisata, 42 Peserta Ikuti Ajang Pemilihan Bujang Gadis Mesuji 2024

Selain itu, Prapenuntutan 90 Perkara
Tuntutan 61 Perkara, Eksekusi 40 Perkara. Dan Perkara yang dominan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat adalah Narkotika 27 Perkara,Pencurian 24 Perkara, Perlindungan anak 14 Perkara, Penadahan 7 Perkara, Penipuan Penggelapan 5 Perkara, Penganiayaan 4 Perkara, Pengrusakan 2 Perkara, KDRT 2 Perkara,Pemerasan 2 Perkara,Perzinahan 1 Perkara,Judi 1 Perkara, Senjata Api 1 Perkara.

Sementara pada Bidang Datun, telah dilakukan kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu melakukan MoU dengan Pemkab Tubaba, dengan PT. BPRS Tani, dengan Pemerintah Tiyuh Tunas Jaya Gunung Agung, BPJS Kesehatan cabang Metro, BPJS ketenagakerjaan Lampung tengah, dengan BPN dan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, 21 SKK (Surat Kuasa Khusus), diantaranya 20 Non Litigasi dan 1 Litigasi serta 12 Kegiatan Pelayanan Hukum Dan untuk Bidang Pidsus, Penyelidikan dua Kasus, SPDP dari Polres 1 serta Limpahan dari Bidang Intelijen 1 kasus.

Baca Juga :  Rakor Persiapan Hari Raya Idul Fitri, Gubernur Minta Seluruh Sektor Persiapkan Skenario Antisipatif

Kajari menambahkan pada Bidang Barang bukti, Jumlah Barang Sitaan, 41 barang
Jumlah Barang Yang Dirampas Oleh Negara 7 unit, jumlah Barang Yang Dikembalikan 10 unit.

Baca Juga :  Dewi Handajani Hadiri Grand Opening E-Samdes BUMDES Nata Makmur

“Ini terdiri dari mobil 2 unit, motor 7 unit, handphone 1 unit. Jumlah Barang Yang Sudah Dikembalikan 10 unit. Jumlah Barang Yang Dimusnahkan, shabu 0,558 gram, ganja 277,562 gram, hexymer 1.577 butir, HP 7 unit, perabotan 34 unit. Dan Jumlah Barang Yang Sudah Dimusnahkan 5 jenis barang yg terdiri dari shabu, ganja, hexymer, handphone, perabotan. Jumlah Barang Yang Sudah Dilelang 7 unit yg terdiri dari 4 motor dan 3 handphone,”imbuhnya

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru